Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kronologi Dugaan Korupsi Sekjen DPR Indra Iskandar, Sudah Ada Bukti Kok Tidak Ditahan?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:01 WIB
Kronologi Dugaan Korupsi Sekjen DPR Indra Iskandar, Sudah Ada Bukti Kok Tidak Ditahan?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar jadi sosok yang paling disorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini bermula dari temuan adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan rumah dinas DPR RI sejak tahun 2020, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar. Lokasi rumah dinas yang terlibat dalam kasus ini berada di kawasan Kalibata dan Ulujami.

Permohonan Praperadilan dan Pemeriksaan oleh KPK

Indra Iskandar sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 18 Mei 2024 dengan nomor perkara 57/Pid.pra/2024/PN.JKTSEL. Permohonan tersebut berfokus pada sah atau tidaknya penyitaan barang bukti oleh KPK.

Sidang perdana dijadwalkan pada 27 Mei 2024, tetapi Indra memutuskan mencabut gugatan tersebut sebelum sidang berlangsung. Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH mengabulkan pencabutan tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Sebelumnya, Indra telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada 15 Mei 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar mengenai peran pihak vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidik juga mengkonfirmasi tugas dan tanggung jawab Indra terkait kasus tersebut. Selain itu, penyidik menemukan bukti elektronik dan dokumen yang menunjukkan adanya aliran dana yang diduga kuat terkait dengan korupsi proyek ini.

Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Indra Iskandar dan enam orang lainnya dari berbagai latar belakang seperti pejabat DPR RI dan pihak swasta. Modus operandi yang digunakan dalam korupsi ini melibatkan penggelembungan harga serta penggunaan nama perusahaan lain untuk menyamarkan transaksi ilegal.

Di antara tersangka lainnya adalah Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (pihak swasta).

Penundaan Penahanan dan Perhitungan Kerugian Negara

Hingga Maret 2025, KPK belum menahan Indra Iskandar maupun para tersangka lainnya. Menurut Setyo Budiyanto, salah satu pejabat KPK, penundaan ini disebabkan oleh proses perhitungan kerugian negara yang masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, prioritas penanganan kasus lain juga menjadi alasan tertundanya proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus ini.

Temuan aliran dana ilegal serta keterlibatan pejabat tinggi DPR RI menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal institusi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!

Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 19:04 WIB

Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu

Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 18:56 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:30 WIB

"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung

"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung

Bisnis | Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:58 WIB

Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK

Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:21 WIB

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 00:13 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB