3 Alasan RUU TNI Diprotes dan Ditolak Publik

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 15:28 WIB
3 Alasan RUU TNI Diprotes dan Ditolak Publik
Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa dan teatrikal di depan Gedung DPRD DIY sebagai bentuk protes atas disahkannya UU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, Kamis (20/3/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat Presiden itu yang kemudian menjadi awal tahap pembahasan antara DPR dan Pemerintah, yang mulai dilaksanakan Rapat Kerja pada 11 Maret 2025. Kondisi itu hanya memungkinkan jika RUU TNI merupakan RUU carry over. Yakni melanjutkan pembahasan pada DPR Periode 2019-2024. Sayangnya RUU TNI bukan carry over.

3. Pembahasan UU Tidak Transparan

Pembahasan RUU TNI menjadi UU tidak transparan, berdampak terhadap mampetnya ruang partisipasi publik. Draf RUU TNI tidak pernah disebarluaskan secara resmi oleh DPR. Dampaknya, masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara bermakna. Hal itu diperburuk oleh komunikasi DPR yang sempat menyudutkan masyarakat yang kritis dengan menyebutkan bahwa draf yang digunakan tidak sama dengan draf yang sedang dibahas. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI