Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS: Dongkrak Kepercayaan Investor, Efek Jangka Pendek?

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:35 WIB
Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS: Dongkrak Kepercayaan Investor, Efek Jangka Pendek?
Pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto menilai kebijakan "buyback" atau pembelian kembali tanpa RUPS yang baru diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

Namun, menurutnya, kebijakan buyback saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) hanya akan berdampak dalam jangka pendek terhadap kenaikan harga saham.

“Saya rasa kebijakan buyback saham tanpa RUPS dapat berdampak kepada kenaikan harga saham dalam jangka pendek, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham di tengah volatilitas pasar yang tinggi,” ujar Rully menukil Antara, Kamis (20/3/2025).

Ia menilai efektivitas kebijakan itu dalam jangka panjang masih belum terlalu jelas, karena buyback saham tidak dapat secara langsung mendongkrak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level sebelumnya.

Bahkan, Ia menilai ada risiko dari sisi governance, yang mana tanpa RUPS, transparansi oleh perusahaan dalam melakukan buyback saham kemungkinan akan berkurang.

“Kebijakan ini mungkin hanya memberikan solusi sementara tanpa menyelesaikan akar permasalahan,” ujar Rully.

Rully menilai saat ini problem utama dari pelemahan IHSG sepanjang tahun 2025 adalah rendahnya tingkat optimisme pelaku pasar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS diterapkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 19 September 2024, mengalami tekanan yang terindikasi dari penurunan IHSG per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari "highest to date".

Kebijakan ini sudah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka, melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025 dan akan berlaku selama enam bulan setelah tanggal surat dikeluarkan oleh OJK.

Pelaksanaan buyback saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Sebelumnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Selasa (18/3/2025) kemarin dengan anjlok hampir 7 persen, memicu kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar modal.

Penurunan yang signifikan ini membuat banyak pihak "kebakaran jenggot", istilah yang menggambarkan kepanikan dan kegelisahan. Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi perusahaan terbuka.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap fluktuasi pasar yang signifikan, di mana IHSG mengalami penurunan sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari titik tertinggi hingga 18 Maret 2025. Penurunan ini dinilai mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan cepat untuk menjaga stabilitas pasar modal.

"Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Inarno menjelaskan bahwa kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan mengurangi tekanan jual yang menyebabkan penurunan IHSG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boy Thohir Borong 7,3 Juta Lembar Saham Adaro

Boy Thohir Borong 7,3 Juta Lembar Saham Adaro

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:01 WIB

Harga Emas Antam Nyaman Naik Terus, Hari Ini Jadi Rp1.774.000/Gram

Harga Emas Antam Nyaman Naik Terus, Hari Ini Jadi Rp1.774.000/Gram

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 09:26 WIB

Rp965 Miliar Saham Dilepas Asing, IHSG Diprediksi Masih Tertekan Meski Ada Kabar Positif

Rp965 Miliar Saham Dilepas Asing, IHSG Diprediksi Masih Tertekan Meski Ada Kabar Positif

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 07:10 WIB

Terkini

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:27 WIB

Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita

Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:12 WIB

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:33 WIB

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB