Beredar Isu Beras SPHP Takaran Dikurangi, Wadirut Bulog Buka Suara

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 23 Maret 2025 | 08:52 WIB
Beredar Isu Beras SPHP Takaran Dikurangi, Wadirut Bulog Buka Suara
Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq, menegaskan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar dengan takaran kurang dari 5 kilogram (kg) adalah beras palsu dan bukan berasal dari Bulog. Pernyataan ini disampaikan Marga saat ditemui awak media di sela acara panen raya di Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/3/2025).

"Bukan, itu bukan punya Bulog. Itu palsu, dan beritanya tidak benar. Gambar atau video yang beredar itu menunjukkan beras yang bukan dari Bulog," tegas Marga, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa beras SPHP asli dari Bulog selalu sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Artinya, jika kemasan menunjukkan 5 kg, maka isinya pun dipastikan 5 kg tanpa ada pengurangan.

Isu Beras SPHP Kurang Takaran Viral di Media Sosial

Marga merespons maraknya video yang beredar di media sosial yang menunjukkan beras SPHP dengan takaran kurang dari 5 kg. Video tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama karena beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.

"Beras SPHP yang asli dari Bulog selalu memastikan takaran sesuai standar. Jika ada yang kurang, itu pasti bukan dari kami," ujar Marga. Ia menduga bahwa beras SPHP palsu tersebut mungkin diproduksi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari program pemerintah.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengumumkan bahwa beras SPHP kembali disalurkan melalui Operasi Pasar Pangan Murah. Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan puasa Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2025.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa Operasi Pasar Pangan Murah dihadirkan di seluruh Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat menjalani Ramadhan dengan tenang dan nyaman.

"Pemerintah tidak hanya membantu masyarakat melalui satu program Operasi Pasar Pangan Murah saja, tetapi juga melalui program SPHP beras yang telah dikucurkan kembali," kata Arief di Jakarta, Rabu (12/3). Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga beras SPHP tetap terjangkau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras di Kalteng, Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare

Harga Beras SPHP Sesuai Zona

Beras SPHP dijual dengan harga khusus di Operasi Pasar Pangan Murah. Untuk Zona 1, yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.000 per kg.

Sementara itu, untuk Zona 2, yang mencakup Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga beras SPHP adalah Rp12.300 per kg. Di Zona 3, yaitu Maluku dan Papua, harga beras SPHP dijual sebesar Rp12.600 per kg.

Selain itu, harga beras medium di tingkat pedagang pengecer juga diatur sesuai HET. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg.

Sementara itu, untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga beras medium adalah Rp13.100 per kg. Di wilayah Maluku dan Papua, harga beras medium mencapai Rp13.500 per kg.

Arief Prasetyo Adi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan harga beras SPHP melebihi HET yang telah ditetapkan. "Laporkan kepada pihak berwenang jika ada pelanggaran harga. Ini adalah komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI