Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 23 Maret 2025 | 11:07 WIB
Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berbincang dengan CEO Gojek Patrick Walujo (kanan) dan para pengemudi ojek daring seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU]

Suara.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, Gojek menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi dengan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR).

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan kontribusi para mitra pengemudi yang aktif, produktif, dan berkinerja baik dalam melayani pelanggan.

Penting untuk dicatat bahwa dana yang diberikan ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima oleh pekerja formal. Melainkan, BHR ini merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung para mitra pengemudi dalam merayakan momen Idul Fitri. Pemberian BHR ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra pengemudi.

Mengutip keterangan resmi Gojek, Minggu (23/3/2025) sebagai perusahaan teknologi asli Indonesia, Gojek menyadari bahwa kemitraan dengan mitra pengemudi adalah fondasi utama dari bisnis mereka. Oleh karena itu, perusahaan terus berupaya untuk menghadirkan solusi yang adil dan transparan bagi para mitra.

Dalam penyaluran BHR ini, Gojek menerapkan prinsip keadilan dengan membagi penerima ke dalam lima kategori.

Pertama, Mitra Juara Utama: Kategori tertinggi dengan besaran BHR sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih. Mitra roda dua dalam kategori ini menerima Rp 900.000, sedangkan mitra roda empat menerima Rp 1.600.000.

Tapi untuk 4 kategori lainnya seperti Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, Mitra Harapan tidak dijelaskan mekanisme perhitungannnya.

Yang pasti kata pihak Gojek nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra, serta disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan. 

Dengan pembagian kategori ini, Gojek memastikan bahwa BHR diberikan secara tepat sasaran kepada mitra pengemudi yang aktif dan berdedikasi.

baca juga

Penyaluran BHR akan dilakukan mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra pengemudi. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para mitra dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pemberian BHR ini juga menjadi bukti nyata dari upaya Gojek dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudi. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan para mitra dapat terus termotivasi untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025).

"Saya mendengar mereka akan terima Rp 1 juta setiap pekerja [ojol]. Tapi saya imbau pengusaha swasta kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh nggak ada paksaan kan," kata Prabowo.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa permintaan untuk menambah nominal BHR tersebut hanyalah berupa imbauan. Ia menyadari bahwa aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan masing-masing, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan para mitra mereka.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencakup BHR ini, atas arahan Presiden Prabowo.

Penting untuk dicatat bahwa besaran BHR bagi pekerja ojol dan kurir online tidak seragam. Selain itu, tidak semua mitra akan mendapatkan hak BHR ini.

Berikut 3 penting terkait BHR ojol pada SE Menaker:

A. Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional, sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

B. Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori seperti yang dimaksudkan pada huruf A di atas, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

C. Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Adapun mekanisme penyaluran BHR itu diserahkan kepada penyedia transportasi online masing-masing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim DANA Kaget Hari Ini Sekarang! Ada Saldo THR Gratis Hingga Rp700 RIbu

Klaim DANA Kaget Hari Ini Sekarang! Ada Saldo THR Gratis Hingga Rp700 RIbu

Bisnis | Minggu, 23 Maret 2025 | 08:13 WIB

Penjelasan Kepala PCO Hasan Nasbi soal Pernyataan 'Dimasak Saja' saat Respons Teror Kepala Babi

Penjelasan Kepala PCO Hasan Nasbi soal Pernyataan 'Dimasak Saja' saat Respons Teror Kepala Babi

News | Minggu, 23 Maret 2025 | 05:47 WIB

5 Rencana Sekolah Rakyat Prabowo: Punya Misi Putus Rantai Kemiskinan

5 Rencana Sekolah Rakyat Prabowo: Punya Misi Putus Rantai Kemiskinan

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:39 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×