Upbit Kantongi Izin OJK untuk Berdagang Aset Kripto

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 24 Maret 2025 | 11:51 WIB
Upbit Kantongi Izin OJK untuk Berdagang Aset Kripto
Ilustrasi kripto. (Dok: Istimewa)

Suara.com - PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit Indonesia) resmi memperoleh izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin ini menjadi tonggak penting dalam perkembangan industri aset kripto di Indonesia, menandai langkah maju dalam regulasi dan pengawasan sektor yang berkembang pesat ini.

Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, menyatakan bahwa izin ini merupakan tonggak penting bagi perusahaan dan memperkuat komitmen mereka dalam membangun bisnis aset digital yang tepercaya. 

“Kami sangat menghargai arahan dan transparansi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama proses pemenuhan persyaratan izin usaha. Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi Upbit Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen kami dalam membangun bisnis aset digital yang tepercaya,” kata dikutip Senin (24/3/2025).

Ia juga menekankan bahwa kejelasan regulasi dari OJK akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada ekonomi digital yang lebih luas.

Pencapaian Upbit Indonesia ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan regulasi aset kripto yang progresif di Asia Tenggara. Hal ini dapat menarik investasi asing dan menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi aset kripto di kawasan ini.

Dengan demikian, izin OJK kepada Upbit Indonesia bukan hanya merupakan kabar baik bagi perusahaan, tetapi juga merupakan momentum penting bagi pengembangan ekosistem aset kripto nasional. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat akan menciptakan pasar yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Pemberian izin oleh OJK ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bukti komitmen Upbit Indonesia dalam mematuhi regulasi yang ketat. Proses perizinan yang melibatkan penilaian kesiapan operasional dan pemenuhan persyaratan regulasi yang ketat menunjukkan keseriusan OJK dalam menciptakan ekosistem aset kripto yang aman dan terpercaya.

"Kejelasan regulasi yang diberikan OJK akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab, menciptakan jalur menuju industri keuangan generasi mendatang yang berkembang pesat dan berkontribusi pada ekonomi digital yang lebih luas. Upbit Indonesia berkomitmen untuk memainkan peran penting dalam ekosistem aset digital, menyediakan layanan tepercaya bagi pengguna kami,” imbuhnya.

Selain itu dia bilang bahwa izin usaha dari OJK ini tidak hanya memperkuat posisi Upbit di pasar, tetapi juga menjadi motivator yang kuat bagi para pengembang industri yang berdedikasi.

"Izin ini menegaskan kembali dedikasi kami untuk mendorong inovasi berkelanjutan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital yang aman dan transparan.” Resna menyimpulkan.

Asal tahu saja Upbit Indonesia telah menjadi bisnis aset digital berlisensi terbaru yang berada di bawah pengawasan regulator keuangan dalam portofolio Upbit APAC—grup aset digital global terkemuka.

Upbit APAC mengoperasikan bursa aset digital teregulasi di Indonesia, Singapura, dan Thailand, bersama VerifyVASP, penyedia solusi Travel Rule terkemuka di dunia.

Izin usaha yang baru diamankan ini memperkuat ekspansi Upbit APAC ke bisnis yang berfokus pada institusi dan infrastruktur, yang selanjutnya memberdayakan inovator yang berdedikasi dalam bidang aset digital. 

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koinsayang Peroleh Izin Penuh Pedagang Aset Kripto oleh OJK

Koinsayang Peroleh Izin Penuh Pedagang Aset Kripto oleh OJK

Bisnis | Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:21 WIB

"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok

"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 12:56 WIB

Pasca IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS

Pasca IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:55 WIB

Terkini

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:22 WIB

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:07 WIB

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:03 WIB

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:39 WIB

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:35 WIB

Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran

Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:06 WIB

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:45 WIB

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:30 WIB