Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:26 WIB
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
Ilustrasi: Perusahaan Harita Group di Pulau Obi (Dok Tangkapan Layar YouTube Harita Nickel)

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) baru-baru ini menggelar diskusi dan pameran foto bertajuk "Hentikan Harita! Menagih Komitmen Sektor Perbankan untuk Mencegah Perluasan Daya Rusak".

Acara ini bertujuan untuk mengungkap dampak destruktif dari kegiatan bisnis Harita Group, sebuah konglomerasi yang beroperasi di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, serta mendesak lembaga perbankan untuk menghentikan pendanaan kepada perusahaan tersebut.

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai organisasi, termasuk Market Forces dan Sawit Watch, yang memberikan paparan mendalam mengenai kerusakan lingkungan dan sosial yang diakibatkan oleh aktivitas Harita Group.

Koordinator JATAM, Melky Nahar, menjelaskan secara rinci dampak negatif dari operasi anak perusahaan Harita Group di sektor pertambangan. Sementara itu, peneliti Sawit Watch, Bony, mengungkapkan berbagai bentuk kerusakan dan kriminalisasi yang menyertai pertumbuhan bisnis kelapa sawit Harita Group.

Binbin Mariana, Asia Energy Finance Campaigner Market Forces, menyoroti penggunaan batu bara yang terus meningkat untuk mendukung smelter nikel di Pulau Obi, Maluku Utara. Menurutnya, praktik ini bertentangan dengan komitmen lembaga perbankan terhadap pembiayaan berkelanjutan. 

"Kami mendesak bank-bank untuk menghentikan pendanaan kepada Harita Group," kata Binbin dalam diskusi itu dikutip Suara.com Selasa (25/3/2025). 

Acara ini juga dihadiri oleh warga Wawonii, Amlia dan Hastoma, yang menyampaikan keresahan mereka atas kehadiran anak perusahaan Harita Group di pulau mereka. Mereka melaporkan bahwa sumber air telah rusak, memaksa warga untuk membeli air bersih, dan pendapatan mereka menurun drastis. Selain itu, mereka juga mengeluhkan intimidasi dan kriminalisasi yang terus berlanjut.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, warga Wawonii dan Kawasi mengirimkan surat langsung kepada perwakilan tiga bank di Indonesia, yaitu Bank OCBC, Bank UOB, dan Bank Mandiri, yang telah memberikan pembiayaan kepada Harita Group. Mereka mendesak bank-bank tersebut untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka dan menghentikan dukungan finansial kepada perusahaan yang merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Harita Group, sebagai salah satu perusahaan raksasa di Indonesia, memiliki portofolio bisnis yang luas, meliputi pertambangan nikel, batu bara, bauksit, perkebunan kelapa sawit, dan industri perkayuan. Kekayaan pemiliknya yang mencapai US$ 1,1 miliar pada tahun 2022 menempatkannya sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.

Namun, kekayaan ini diperoleh dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Operasi bisnis Harita Group identik dengan kerusakan bentang alam dan ekologi, kehancuran ekonomi warga, hilangnya sumber pangan dan air bersih, serta konflik sosial. Selain itu, perusahaan ini juga dituduh melakukan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menentang aktivitas mereka.

Meskipun demikian, 12 lembaga perbankan, baik nasional maupun internasional, terus memberikan pembiayaan kepada Harita Group. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017.

Aktivitas ekstraktif Harita Group telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah di berbagai wilayah. Pertambangan nikel di Pulau Wawonii dan Pulau Obi, tambang bauksit di Kalimantan Barat, tambang batu bara di Kalimantan Timur, dan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah telah mengubah bentang alam secara signifikan. Deforestasi yang terjadi mengancam keanekaragaman hayati dan menyebabkan bencana ekologis, seperti banjir dan pencemaran air.

Pencemaran laut akibat operasi pertambangan nikel Harita Group telah merusak sumber mata pencaharian nelayan di Kawasi, Pulau Obi. Limbah dari aktivitas eksplorasi perusahaan mencemari sungai dan laut dengan sedimen dan logam berat. Sumber air bersih warga juga tercemar, bahkan mengandung senyawa karsinogenik seperti kromium heksavalen.

Operasi smelter nikel Harita Group di Pulau Obi juga menghasilkan emisi gas rumah kaca yang signifikan. Pada tahun 2023, emisi gas rumah kaca dari smelter tersebut mencapai 7,98 MtCO2e, setara dengan 1% dari total emisi gas rumah kaca Indonesia. Emisi ini juga setara dengan emisi dari 1,8 juta kendaraan roda empat.

Di Pulau Wawonii, operasi PT GKP telah mencemari sumber air warga, seperti Sungai Tambo Siu-Siu dan Mata Air Banda. Deforestasi akibat pertambangan juga mengancam kelestarian hutan pulau tersebut, yang berfungsi sebagai penyedia pangan, air, dan pengatur iklim mikro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laba Meroket, RUPST Bank Mandiri Setujui Pembagian Dividen Rp43,5 Triliun

Laba Meroket, RUPST Bank Mandiri Setujui Pembagian Dividen Rp43,5 Triliun

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 16:38 WIB

Bank Mandiri Gelar RUPST, Bahas Aksi Korporasi Hingga Perubahan Direksi

Bank Mandiri Gelar RUPST, Bahas Aksi Korporasi Hingga Perubahan Direksi

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:02 WIB

Bocoran Nama-nama Direksi Mandiri yang Dirombak

Bocoran Nama-nama Direksi Mandiri yang Dirombak

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB