Duh, Kejahatan Transaksi Online Meningkat saat Libur Lebaran

Rabu, 02 April 2025 | 07:44 WIB
Duh, Kejahatan Transaksi Online Meningkat saat Libur Lebaran
Ilustrasi transaksi online (pixabay)

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk:

a. Waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal darisumber tidak jelas;
b. Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungancepat tanpa risiko;
c. Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidakdikenal; dan
d. Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatuproduk keuangan.

Sementara itu,  periode Januari sampai Februari 2025, Satgas PASTI telahmenemukan 508 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuanpenyebaran data pribadi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI