Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 07:01 WIB
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Instagram.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indonesia Termasuk Dampak Kebijakan Trump

Berdasarkan data Reuters, Indonesia turut menjadi sasaran kebijakan Trump dengan kenaikan tarif sebesar 32% sebagai bagian dari skema tarif timbal balik.

Indonesia menempati peringkat ke-13 dalam daftar negara dengan surplus perdagangan terhadap AS, dengan defisit mencapai US$18 miliar bagi Negeri Paman Sam.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terdampak. Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Kamboja juga dikenakan tarif masing-masing sebesar 46%, 36%, 24%, dan 49% berdasarkan paparan Trump.

Tarif AS berpotensi menurunkan permintaan ekspor komoditas utama Indonesia ke AS, seperti tekstil dan minyak sawit, bisa saja memperlambat ekonomi. Dampaknya meliputi inflasi, depresiasi mata uang, dan penurunan pertumbuhan. Bisnis mungkin diversifikasi pasar untuk mengurangi efek, tapi butuh waktu. 

Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif balasan baru yang luas, dengan alasan langkah ini akan memungkinkan AS untuk lebih unggul dalam persaingan ekonomi global. Dikutip dari BBC, tarif yang diberlakukan melalui perintah eksekutif ini diperkirakan akan mengguncang perekonomian dunia.

Gedung Putih merilis daftar sekitar 100 negara beserta besaran tarif yang akan diterapkan sebagai tindakan balasan.

Tarif Dasar 10% Berlaku Mulai 5 April

Dalam sebuah panggilan latar sebelum pidato Trump, seorang pejabat senior Gedung Putih mengungkapkan bahwa presiden akan menerapkan tarif dasar sebesar 10% pada semua negara. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 April.

Baca Juga: Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP

Beberapa negara hanya akan dikenakan tarif dasar ini, termasuk:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI