Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!

M Nurhadi

Kamis, 03 April 2025 | 07:01 WIB
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Instagram.com)

Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, semakin agresif dalam memperluas perang dagang dengan menaikkan tarif impor. Pada Rabu waktu setempat, ia secara resmi memberlakukan tarif dasar 10% untuk seluruh produk impor ke AS, sekaligus mengenakan bea masuk lebih tinggi terhadap puluhan negara, termasuk mitra dagang utama AS.

"Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita," ujar Trump dalam acara di White House Rose Garden, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (3/4/2025).

Tak berhenti di situ, Trump juga menyatakan bahwa impor dari China akan dikenakan tarif 34%, di samping pajak 20% yang sebelumnya telah diterapkan. Bahkan sekutu dekat AS seperti Uni Eropa (UE) tidak luput dari kebijakan ini, dengan tarif mencapai 20%.

Kebijakan ini merupakan bagian dari skema tarif timbal balik (reciprocal) yang diusung Trump sebagai respons terhadap defisit perdagangan AS. Negara-negara yang mencatatkan surplus perdagangan akan dikenakan tarif lebih tinggi.

"Tarif timbal balik ini adalah jawaban atas bea masuk dan hambatan non-tarif yang diberlakukan terhadap produk AS," tegas Trump.

"Dalam banyak hal, mitra dagang justru lebih merugikan daripada musuh," tambahnya.

Seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tarif 10% akan efektif mulai Sabtu, 5 April. Sementara itu, tarif lebih tinggi yang berlaku untuk sekitar 90% negara akan dimulai pada 9 April.

Sumber lain, AFP, juga melaporkan bahwa kebijakan tarif baru Trump akan diberlakukan akhir pekan ini, dengan sanksi lebih berat terhadap "pelanggar terburuk" yang mulai berlaku pekan depan.

"Gedung Putih menyatakan bahwa tarif dasar 10% akan aktif pada pukul 00.01 tanggal 5 April, sedangkan tarif tambahan untuk berbagai mitra dagang akan dimulai pada 00.01 tanggal 9 April," tulis AFP.

baca juga

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk beberapa komoditas tertentu, seperti tembaga, obat-obatan, semikonduktor, kayu, emas, energi, dan "mineral tertentu yang tidak diproduksi di AS," menurut rilis resmi Gedung Putih.

Indonesia Termasuk Dampak Kebijakan Trump

Berdasarkan data Reuters, Indonesia turut menjadi sasaran kebijakan Trump dengan kenaikan tarif sebesar 32% sebagai bagian dari skema tarif timbal balik.

Indonesia menempati peringkat ke-13 dalam daftar negara dengan surplus perdagangan terhadap AS, dengan defisit mencapai US$18 miliar bagi Negeri Paman Sam.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terdampak. Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Kamboja juga dikenakan tarif masing-masing sebesar 46%, 36%, 24%, dan 49% berdasarkan paparan Trump.

Tarif AS berpotensi menurunkan permintaan ekspor komoditas utama Indonesia ke AS, seperti tekstil dan minyak sawit, bisa saja memperlambat ekonomi. Dampaknya meliputi inflasi, depresiasi mata uang, dan penurunan pertumbuhan. Bisnis mungkin diversifikasi pasar untuk mengurangi efek, tapi butuh waktu. 

Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif balasan baru yang luas, dengan alasan langkah ini akan memungkinkan AS untuk lebih unggul dalam persaingan ekonomi global. Dikutip dari BBC, tarif yang diberlakukan melalui perintah eksekutif ini diperkirakan akan mengguncang perekonomian dunia.

Gedung Putih merilis daftar sekitar 100 negara beserta besaran tarif yang akan diterapkan sebagai tindakan balasan.

Tarif Dasar 10% Berlaku Mulai 5 April

Dalam sebuah panggilan latar sebelum pidato Trump, seorang pejabat senior Gedung Putih mengungkapkan bahwa presiden akan menerapkan tarif dasar sebesar 10% pada semua negara. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 April.

Beberapa negara hanya akan dikenakan tarif dasar ini, termasuk:

Inggris

Singapura

Brasil

Australia

Selandia Baru

Turki

Kolombia

Argentina

El Salvador

Uni Emirat Arab

Arab Saudi

Tarif Khusus untuk Negara dengan Kebijakan Perdagangan Ketat

Selain tarif dasar, Gedung Putih juga akan memberlakukan tarif khusus bagi sekitar 60 negara yang dianggap sebagai "pelanggar utama". Negara-negara ini dinilai menerapkan tarif tinggi pada barang-barang AS, memiliki hambatan perdagangan non-tarif, atau kebijakan lainnya yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi AS.

Tarif khusus ini akan mulai berlaku pada 9 April, dengan rincian sebagai berikut:

Uni Eropa: 20%

China: 34%

Vietnam: 46%

Thailand: 36%

Jepang: 24%

Kamboja: 49%

Afrika Selatan: 30%

Taiwan: 32%

Kanada dan Meksiko Tidak Masuk dalam Daftar Tarif Baru

Gedung Putih tidak menyebutkan Kanada dan Meksiko dalam kebijakan tarif terbaru ini. Pemerintah AS menyatakan bahwa hubungan perdagangan dengan kedua negara tersebut akan tetap mengikuti kerangka kerja yang telah ditetapkan dalam perintah eksekutif sebelumnya. Sebelumnya, AS telah menetapkan tarif sebesar 25% untuk impor dari Kanada dan Meksiko sebagai bagian dari upaya menangani permasalahan fentanyl dan keamanan perbatasan. Namun, terdapat sejumlah pengecualian dan penundaan yang telah diumumkan sebelumnya.

Tarif 25% untuk Impor Mobil Asing Mulai 3 April

Selain kebijakan tarif umum, Trump juga mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% untuk semua mobil buatan luar negeri. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 3 April, tepat pada tengah malam.

Keputusan Trump ini diperkirakan akan memicu ketegangan dengan mitra dagang utama AS dan dapat berdampak signifikan pada pasar global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise

Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise

News | Rabu, 02 April 2025 | 21:47 WIB

1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat

1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat

Bisnis | Rabu, 02 April 2025 | 11:07 WIB

Trump Ancam Bom Iran! Reaksi Keras Jika Tolak Negosiasi Nuklir

Trump Ancam Bom Iran! Reaksi Keras Jika Tolak Negosiasi Nuklir

News | Selasa, 01 April 2025 | 06:57 WIB

"Kita Harus Memilikinya!" Trump Kembali Mengincar Greenland, Unggah Video Gaya Dokumenter

"Kita Harus Memilikinya!" Trump Kembali Mengincar Greenland, Unggah Video Gaya Dokumenter

News | Minggu, 30 Maret 2025 | 17:33 WIB

Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP

Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP

Bisnis | Minggu, 30 Maret 2025 | 07:03 WIB

CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025

CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:11 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB