Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima

M Nurhadi

Minggu, 06 April 2025 | 09:04 WIB
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025 (kemensos.go.id)

7. Anak sekolah SD: Rp225.000/tahap atau RP900.000 per tahun.

Sebagai informasi, data penerima PKH dan BPNT bisa berubah dan mengalami pembaharuan. Pembaharuan bisa didasarkan atas masuknya data baru, atau keluarga penerima manfaat sebelumnya telah dikategorikan mampu sehingga tidak perlu lagi mendapatkan bantuan sosial. 

Melansir website Ombudsman RI, kendati bantuan ini diperuntukkan bagi warga kelas bawah, namun masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Menurut data yang pernah dipublikasikan oleh Ombudsman Tahun 2021 yang lalu, setidaknya terdapat beberapa permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial. Permasalahan tersebut antara lain terkait keberadaan mitra penyaluran bantuan sosial yang tidak merata di sejumlah desa.

Hal tersebut menjadi kendala penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat di wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T). Selanjutnya, alur pendaftaran sebagai calon penerima bantuan sosial, yang rumit serta cenderung berlarut-larut. Hal tersebut umumnya terjadi karena keterbatasan anggaran serta kompetensi SDM. Selanjutnya, informasi terkait jenis serta mekanisme bantuan yang dapat diakses oleh masyarakat masih sangat minim, sehingga masih banyak masyarakat yang tidak tahu.

Di sisi lain, Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial di daerah belum melakukan pengelolaan pengaduan dengan maksimal. Beberapa kali Ombudsman menemukan kondisi unit pengelolaan pengaduan bukan saja tidak optimal, tetapi juga tidak dipublikasikan, sehingga tidak diketahui oleh masyarakat.

Permasalahan lainnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data utama penerima bantuan sosial belum sepenuhnya valid. Masih ditemukan data penerima bansos yang ternyata telah meninggal dunia, namun masih tercatat pada data. Fakta lainnya, tidak sedikit temuan di lapangan bahwa penerima bantuan sosial ternyata adalah orang yang seharusnya tidak berhak menerima, ada PNS, Kepala Desa, bahkan Direktur.

Berbicara tentang bantuan sosial, tidak dapat terlepas dari DTKS, yakni data induk yang sangat krusial, yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial. DTKS merupakan data penting yang menjadi dasar acuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. DTKS menggunakan basis data kependudukan, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK) yang terhubung dengan berbagai database berbagai instansi atau lembaga terkait.

Mengatasi beberapa problematika di atas, saat ini DTKS sudah dapat dilakukan pemutakhiran secara berkala setiap bulan oleh pemerintah daerah, guna mengurangi exclusion error maupun inclusion error, sehingga dari hal tersebut dapat terjadi penambahan atau pengurangan data. Seseorang atau Keluarga Penerima Manfaat dapat keluar dari DTKS karena beberapa sebab, antara lain: pertama, berdasarkan hasil penandaan ketidaklayakan daerah, kedua, berdasarkan hasil pemadanan NIK oleh Kementerian Sosial dengan basis data yang lain; ketiga, berdasarkan hasil pemadanan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, serta berdasarkan informasi dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian Sosial guna berbaikan kualitas DTKS dan ketepatan penerima bantuan, salah satunya adalah dengan melakukan pemadanan DTKS dengan beberapa data instansi lain yang terkait. Hingga saat ini sudah ada beberapa database yang dipadankan dengan DTKS agar data yang tersedia semakin terjamin validitasnya, antara lain: BPJS Ketenagakerjaan, pemadanan data dengan BPJS Ketenagakerjaan ini guna mendapatkan informasih terkait anggota keluarga berstatus pekerja yang memiliki gaji di atas Upah Minimum Provinsi. Berikutnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hal ini untuk mendapatkan informasi terkait anggota keluarga yang terdaftar sebagai pengelola perusahaan, baik berupa Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV).

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempa Perparah Krisis Myanmar: PBB Desak Pendanaan Darurat di Tengah Perang Saudara

Gempa Perparah Krisis Myanmar: PBB Desak Pendanaan Darurat di Tengah Perang Saudara

News | Jum'at, 04 April 2025 | 19:36 WIB

BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!

BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!

Video | Jum'at, 04 April 2025 | 19:16 WIB

Ada Romcom Hingga Fantasi, 8 Drama Korea yang Tayang di Bulan April

Ada Romcom Hingga Fantasi, 8 Drama Korea yang Tayang di Bulan April

Your Say | Jum'at, 04 April 2025 | 16:51 WIB

Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya

Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya

News | Jum'at, 04 April 2025 | 13:19 WIB

Indonesia Beri Bantuan Ketiga untuk Gempa Myanmar, Diantar Langsung Menteri hingga Anggota DPR

Indonesia Beri Bantuan Ketiga untuk Gempa Myanmar, Diantar Langsung Menteri hingga Anggota DPR

News | Jum'at, 04 April 2025 | 13:06 WIB

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos

Bisnis | Jum'at, 04 April 2025 | 07:47 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:53 WIB

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:42 WIB

×