Cara Cek SHM Tanah dan Rumah Online

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 April 2025 | 08:39 WIB
Cara Cek SHM Tanah dan Rumah Online
Cara Cek SHM Tanah dan Rumah Online (bhumi.atrbpn.go.id)

4. Klik "Info sertifikat".

5. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikan yang Anda cari.

Cek Sertifikat Tanah Melalui Situs BPN
Cek sertifikat tanah dan rumah online juga bisa dilakukan melalui situs BPN. Cara ini praktis, karena tidak perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Berikut cara cek sertifikat taah melalui itus BPN:

1. Akses situs www.atrbpn.go.id melalui browser.

2. klik opsi ‘Publikasi’ dan pilih menu ‘Pengecekan berkas’.

3. Lengkapi data-data yang ingin dicari pada kolom yang telah disediakan. Setelah semua kolom terisi, klik ‘Cari berkas’.

4. Data sertifikat sekaligus info kepemilikannya akan muncul setelah itu.

Nilai -Nilai Penting SHM
Semua orang harus tahu nilai-nilai penting SHM. Berikut beberapa nilai penting SHM untuk Anda ketahui.

1. SHM merupakan bukti kepemilikan penting yang menunjukkan bahwa seseorang atau entitas memiliki hak kepemilikan resmi dan sah atas tanah dan bangunan tertentu.

Baca Juga: Periksa Kades Kohod Soal Dugaan Pemalsuan Ratusan SHGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut, Bareskrim Dapat Informasi Ini

2. SHM juga memberikan perlindungan hukum terhadap kemungkinan terjadi klaim atau tuntutan tidak sah terhadap tanah dan bangunan milik Anda.

3. Berfungsi untuk menjaga ketertiban dalam administrasi pertanahan, meminimalkan potensi sengketa antar pmemilik tanah.

4. Menjadi dasar perhitungan dan pemungutan pajak property dan retribusi pertanahan, sertifikat memungkinkan penerimaan pajak dan retribusi yang sah yang dapat digunakan Kembali untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI