Trump juga menyatakan bahwa impor dari China akan dikenakan tarif 34 persen, di samping pajak 20 persen yang sebelumnya telah diterapkan. Bahkan sekutu dekat AS seperti Uni Eropa (UE) tidak luput dari kebijakan ini, dengan tarif mencapai 20 persen. Sementara Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari skema tarif timbal balik (reciprocal) yang diusung Trump sebagai respons terhadap defisit perdagangan AS. Negara-negara yang mencatatkan surplus perdagangan akan dikenakan tarif lebih tinggi.