Antam Dukung Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kalbar

Iwan Supriyatna

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 13:51 WIB
Antam Dukung Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kalbar
ANTAM berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove yang dilaksanakan bersama Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Mempawah Mangrove Conservation (MMC), Kalimantan Barat.

Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, serta HUT ke-80 Republik Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove yang dilaksanakan bersama Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Mempawah Mangrove Conservation (MMC), Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekosistem mangrove dan penguatan perlindungan kawasan pesisir Indonesia.

Direktur Utama ANTAM, Achmad Ardianto, menegaskan bahwa keterlibatan ANTAM dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

“Sebagai perusahaan pengelola sumber daya mineral, termasuk di wilayah Mempawah, ANTAM memahami peran vital ekosistem mangrove dalam melindungi kawasan pesisir dari abrasi dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh inisiatif Bapak Menteri KLH dan Kapolri melalui penanaman mangrove di MMC, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat sekitar,” ujar Ardianto.

Sebagai bagian dari praktik keberlanjutan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), ANTAM secara konsisten melakukan penanaman mangrove di sekitar wilayah operasional perusahaan. Hingga Juni 2025, ANTAM telah menanam lebih dari 1,16 juta bibit mangrove di area seluas 100 hektare.

“Beberapa wilayah operasi ANTAM berada di kawasan pesisir, sehingga pemeliharaan ekosistem mangrove menjadi tanggung jawab penting bagi kami. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga kualitas lingkungan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat,” tambah Ardianto.

ANTAM juga telah melakukan berbagai langkah konkret dalam pelestarian ekosistem mangrove di wilayah operasi melalui program rehabilitasi dan penanaman mangrove yang dilaksanakan di kawasan pesisir operasi Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

Perusahaan juga melakukan kolaborasi dengan masyarakat pesisir dan kelompok tani hutan untuk pelatihan pemulihan kawasan mangrove, serta melakukan edukasi lingkungan bagi masyarakat dan pelajar.

Seluruh inisiatif ini menjadi bagian dari strategi ANTAM dalam membangun keberlanjutan jangka panjang di wilayah operasional perusahaan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Meroket Tinggi, Hari Ini Jadi Rp 1.959.000 per Gram

Harga Emas Antam Meroket Tinggi, Hari Ini Jadi Rp 1.959.000 per Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram

Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:13 WIB

Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram

Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×