Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!

M Nurhadi

Selasa, 15 April 2025 | 07:27 WIB
Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
Ilustrasi KJP (Jakarta.go.id)

2. Antrian dibuka setiap hari mulai pukul 01.00 hingga 23.59 WIB.

3. Pengambilan barang dilakukan H+1 dari hari pendaftaran.

4. Setiap peserta hanya boleh mengambil satu kali per hari dan di lokasi yang sudah dipilih saat daftar.

5. Jam pengambilan barang adalah pukul 08.00-17.00 WIB dan bergantung pada ketersediaan stok.

6. Saat pengambilan, jangan lupa bawa dokumen lengkap seperti KJP, KTP asli, fotokopi KK, dan bukti antrian online.

7. Pastikan saldo di ATM mencukupi sebelum pengambilan.

8. Tidak diperkenankan membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan.

Sembako dengan harga terjangkau secara resmi dilepas ke beberapa titik di Jakarta. Terbaru, dikabarkan dibuat sistem antrian online pangan bersubsidi di Pasar Jaya untuk pemegang KJP. 

Distribusi sembako murah ini sudah pernah dilakukan pada bulan Januari 2024 lalu, dan kembali dilakukan bulan Maret 2025 ini. Hal ini dilakukan untuk menyikapi kenaikan harga sembako beberapa waktu belakangan.

baca juga

Tebus murah sembako ini sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan bantuan pada kondisi yang tengah terjadi. Program ini terbukti mampu membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga kembali dilakukan.

Sembako murah yang diberikan juga hanya dapat ditebus dengan pemilik sah Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus, yang notabene memenuhi kriteria masyarakat golongan yang membutuhkan bantuan tersebut.

Masyarakat bisa mengakses tautan tersebut dan melakukan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari, dan melakukan tebus murah pada H+1 setelah pendaftaran. Diharapkan setiap orang yang mengklaim melakukan pengambilan sesuai jadwal agar tidak ada kendala.

Selain itu yang perlu dipastikan adalah bahwa ketika melakukan pendaftaran tebus murah, saldo di ATM KJP Plus yang dimiliki harus mencukupi. Dengan demikian tebus murah dapat dilakukan dengan cepat. Bawa juga beberapa berkas yang disyaratkan, seperti Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan bukti antrian online yang telah didapatkan. Datanglah pada jam yang telah dipersyaratkan agar Anda memperoleh sembako murah dari program ini.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

Bisnis | Sabtu, 12 April 2025 | 17:44 WIB

Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

News | Rabu, 09 April 2025 | 19:14 WIB

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:31 WIB

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

News | Senin, 07 April 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

×