Suara.com - Heru Sutadi, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), mengingatkan masyarakat agar tidak terbawa euforia investasi emas yang dapat dimanfaatkan oleh spekulan.
Heru menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam berinvestasi emas, terutama menyikapi lonjakan harga emas yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi media melalui podcast yang diikuti oleh sejumlah wartawan di Makassar, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga emas justru dapat menjadi peluang bagi spekulan untuk mengambil keuntungan. Situasi ini berisiko merugikan masyarakat, terutama yang tidak memahami strategi permainan spekulan di pasar investasi.
"Spekulan bisa membeli emas dalam jumlah besar saat harganya tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi, mereka akan menjualnya, yang justru bisa memicu penurunan harga," ujar Heru.
Sementara itu, masyarakat yang membeli emas dalam skala kecil mungkin panik saat harga turun dan akhirnya terpaksa menjual dengan kerugian. "Selain rugi karena harga turun, mereka juga terkena potongan biaya administrasi dari toko emas, sehingga kerugiannya berlipat," tambahnya.
Oleh karena itu, Heru menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat. BPKN berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi guna melindungi masyarakat dari risiko tren pasar yang fluktuatif.
Berdasarkan data PT Antam, harga emas Logam Mulia Antam 24 Karat terus mengalami kenaikan selama tiga hari berturut-turut. Pada Sabtu (12/4), harga emas mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu Rp1.904.000 per gram setelah naik Rp15.000 per gram. Sebelumnya, pada Jumat (11/4), harga emas naik Rp43.000 per gram menjadi Rp1.889.000 per gram, dan pada Kamis (10/4), harga emas meningkat Rp34.000 per gram menjadi Rp1.846.000 per gram.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp1.754.000–Rp1.904.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harganya berada di rentang Rp1.679.000–Rp1.904.000 per gram.
Mewaspadai Bahaya FOMO dalam Investasi Emas
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun: Antam, UBS, dan Galeri24 Terkoreksi
Euforia kenaikan harga emas belakangan ini berpotensi memicu fenomena FOMO (Fear of Missing Out), yaitu ketakutan masyarakat untuk ketinggalan momen investasi. Namun, keputusan investasi yang didorong oleh emosi semacam ini justru dapat menimbulkan risiko kerugian.
Salah satu bahaya utama FOMO dalam investasi emas adalah kecenderungan membeli di harga puncak. Ketika harga emas sedang mengalami kenaikan signifikan, banyak orang tergoda untuk ikut membeli karena takut kehilangan peluang. Padahal, harga aset seperti emas bersifat fluktuatif—setelah mencapai titik tertinggi, sangat mungkin terjadi koreksi atau penurunan. Jika investor panik dan menjual saat harga turun, kerugian tidak hanya berasal dari selisih harga beli-jual, tetapi juga biaya administrasi atau spread yang dikenakan pedagang.
Selain itu, euforia pasar emas sering dimanfaatkan oleh spekulan untuk memanipulasi harga. Mereka bisa membeli emas dalam jumlah besar saat tren sedang naik, kemudian melakukan aksi jual massal setelah harga mencapai level tertentu. Akibatnya, harga bisa tiba-tiba anjlok, dan investor ritel—yang tidak memiliki informasi memadai—terjebak dalam posisi merugi.
Faktor lain yang perlu diwaspadai adalah maraknya penipuan berkedok investasi emas. Momentum kenaikan harga kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan skema investasi bodong, seperti emas digital dengan iming-iming keuntungan instan atau emas fisik yang tidak jelas kepastian pengirimannya.
Untuk menghindari jebakan FOMO, masyarakat disarankan untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan investasi. Sebaiknya, lakukan analisis terlebih dahulu, termasuk mempertimbangkan faktor-faktor fundamental yang memengaruhi harga emas, seperti inflasi, suku bunga, dan stabilitas ekonomi global. Investasi emas sebaiknya dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk menjaga nilai aset, bukan sebagai sarana cepat kaya.
Pendekatan yang lebih aman adalah membeli emas secara bertahap (dollar-cost averaging) sehingga tidak terpaku pada fluktuasi harga jangka pendek. Selain itu, pastikan untuk berinvestasi melalui platform atau pedagang resmi guna menghindari risiko penipuan.