Tarif Jalan Tol Naik Tahun 2025, Ini 38 Daftar Ruas yang Terdampak

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 17 April 2025 | 10:00 WIB
Tarif Jalan Tol Naik Tahun 2025, Ini 38 Daftar Ruas yang Terdampak
Tol Palimanan. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, untuk ruas jalan tol Semarang ABC dan Bogor Ring Road, proses sosialisasi mengenai penyesuaian tarif kepada masyarakat akan segera dimulai. Setelah proses sosialisasi yang dianggap cukup, pemberlakuan tarif baru pada kedua ruas tol ini direncanakan akan diterapkan pada bulan April 2025.

Berikut adalah rincian ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun 2024 dan 2025, dan saat ini masih dalam tahap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM):

Kayuagung - Palembang (Jadwal Januari 2023)
Serang - Panimbang (Jadwal November 2023)
Pandaan - Malang (Jadwal Desember 2024)
SS Waru - Bandara Juanda (Jadwal Februari 2025)
Semarang - Demak Seksi 2 (Jadwal Februari 2025)
Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Jadwal Februari 2025)
Depok - Antasari (Jadwal Maret 2025)
Kunciran - Serpong (Jadwal Maret 2025)
Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Jadwal Maret 2025)
Balikpapan - Samarinda (Jadwal Maret 2025)
Medan - Binjai (Jadwal April 2025)
Bakauheni - Terbanggi Besar (Jadwal April 2025)

Selanjutnya, berikut adalah daftar ruas jalan tol yang sesuai dengan jadwalnya akan mengalami penyesuaian tarif tol mulai bulan Mei hingga Desember 2025:

Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Mei 2025)
Padalarang-Cileunyi (Mei 2025)
Palimanan-Kanci (Juli 2025)
Cibitung-Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
Jakarta-Bogor-Ciawi (Juli 2025)
Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Juli 2025)
Cimanggis-Cibitung Seksi 1 dan 2A (Juli 2025)
Ngawi-Kertosono (Juli 2025)
Kanci-Pejagan (Agustus 2025)
Gempol-Pasuruan (Agustus 2025)
Solo-Mantingan-Ngawi (Agustus 2025)
Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Agustus 2025)
Surabaya-Gempol (September 2025)
Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
Semarang-Batang (September 2025)
Pemalang-Batang (Oktober 2025)
Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Oktober 2025)
Semarang-Solo (November 2025)
Jakarta Outter Ring Road (November 2025)
Pejagan-Pemalang (Desember 2025)
Cinere-Jagorawi (Desember 2025)
Cengkareng-Kunciran (Desember 2025)

Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif jalan tol akan tetap mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. SPM merupakan indikator atau tolok ukur kualitas layanan yang wajib dipenuhi oleh setiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pemenuhan SPM bertujuan untuk menjamin tingkat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan tol. 

Selain itu, jika BUJT terbukti tidak dapat memenuhi standar SPM yang telah ditetapkan, maka penyesuaian tarif akan ditunda hingga standar pelayanan minimal tersebut benar-benar terpenuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI