"Kemudian ada 31.213 desa/ kelurahan yang sudah ada koperasinya dan siap untuk dilakukan pengembangan," jelas Budi Arie.
Keempat, memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, hingga pelatihan SDM Perkoperasian agar nantinya para pengurus Koperasi lebih kompeten sehingga benar-benar dapat mendorong kemajuan desa melalui koperasi.
Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa/ kelurahan.
Keenam, melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah desa dan stakeholder lainnya. Menkop Budi Arie menyebutkan bahwa pihaknya sudah menggelar berbagai audiensi dan sosialisasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, APDESI (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan lain sebagainya.
“Instruksi ketujuh yaitu kami diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya,” imbuh Budi Arie.
Sebelumnya, Dia mengatakan bahwa rencana pembentukan 70 ribu koperasi tahun ini akan dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi. Pendekatan itu disesuaikan dengan kondisi di tiap desa.
Terkait modal awal koperasi, Budi Arie mengatakan bahwa akan dilakukan melalui beberapa alternatif pembiayaan, seperti dana desa, APBN, APBD dan pinjaman dari bank-bank Himbara.