Curi Uang Penumpang, Sopir Bus Kehilangan Uang Pensiunan Rp 1,4 Miliar

Jum'at, 18 April 2025 | 22:25 WIB
Curi Uang Penumpang, Sopir Bus Kehilangan Uang Pensiunan Rp 1,4 Miliar
Seorang pengemudi bus Jepang dengan masa kerja 29 tahun kehilangan uang pensiunnya senilai 84 ribu dollar AS atau sekitar Rp1,4 miliar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengemudi bus Jepang dengan masa kerja 29 tahun kehilangan uang pensiunnya senilai 84 ribu dollar AS atau sekitar Rp1,4 miliar. Hal ini dikarenakan dia mencuri 7 dollar AS dari ongkos penumpang. Tentunya Pemerintah Kota Kyoto memecat pria tersebut, yang tidak disebutkan namanya, terekam oleh kamera keamanan saat busnya mencuri 7 dollar AS atau sekitar Rp 116 ribu.

Sayangnya, tindakannya itu membuat dia tidak mendapatkan uang pensiunannya. Supir tersebut tidak rela uang pensiunannya hingga dia menggunggat ke pengadilan. Namun, pengemudi kalah dalam kasus tersebut. Apalagi, Mahkamah Agung memberikan putusan akhir yang menguntungkan kota tersebut, dengan mengembalikan hukuman semula.

Mahkamah Agung memutuskan bahwa perilaku pria tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem dan operasi layanan bus yang baik. Dalam insiden awal, sekelompok lima penumpang masuk ke dalam bus dan membayarnya 1.150 yen, menurut putusan tersebut.

Pengemudi memerintahkan kelompok tersebut untuk memasukkan koin senilai 150 yen ke dalam kotak pemungutan ongkos, dan menerima uang 1.000 yen dengan tangan dan tidak melaporkannya dengan benar. Meskipun terekam kamera, ia mencoba menyangkalnya selama rapat dengan atasannya.

Adapun supir tersebut telah ditegur beberapa kali selama kariernya atas berbagai insiden, menurut putusan tersebut. Ini termasuk berulang kali merokok rokok elektronik saat bertugas, meskipun tidak ada penumpang di dalamnya. Dalam hal ini, pemerintah kota Kyoto memuji keputusan tersebut.

"Masing-masing pengemudi bus bekerja sendiri dan menangani uang publik. Kami menanggapi dengan sangat serius bahwa penggelapan yang terkait dengan bidang pekerjaan kami ini terjadi," kata Shinichi Hirai, seorang pejabat di biro transportasi umum Kyoto, dilansir AFP, Kamis (18/4/2025).

“Jika langkah tegas kita tidak diterima, maka organisasi kita bisa ceroboh dan bisa berakibat pada terkikisnya kepercayaan publik,” tambahnya.

Sebagai informasi, sopir bus di Jepang memiliki gaji yang tinggi dan berbagai tunjangan. Untuk menjadi sopir bus di Jepang, warga negara asing harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulus ujian bahasa Jepang dan ujian evaluasi. Untuk menjadi sopir bus di Jepang, warga negara asing harus. 

Lalu lulus ujian bahasa Jepang (minimal N3), Lulus Ujian Evaluasi SSW 1 untuk kategori kendaraan (bus), Memiliki surat izin mengemudi Jepang, Menyelesaikan Pelatihan Pengemudi Baru.

Baca Juga: ASABRI Serahkan Manfaat THT dan Pensiun ke Laksamana Muda TNI (Purn) Yoos Suryono Hadi

Sementara itu, orang Jepang dikenal disiplin dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan, waktu, kebersihan, dan kehidupan sosial. Budaya disiplin ini disebut shitsuke dalam bahasa Jepang.Apalagi, , Jepang juga membentuk Lost and Found Centre yang menjadi pusat barang-barang hilang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI