Alasan QRIS dan GPN Dipermasalahkan, AS Ganggu Kedaulatan Sistem 'Keuangan' RI?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 20 April 2025 | 18:33 WIB
Alasan QRIS dan GPN Dipermasalahkan, AS Ganggu Kedaulatan Sistem 'Keuangan' RI?
Presiden AS, Donald Trump (Instagram)

Suara.com - Tidak sedikit dari Anda yang selama ini telah nyaman menggunakan metode pembayaran QRIS dan GPN bukan? Ternyata belakangan hal ini menjadi poin yang disoroti dalam diskusi dan lobi pemerintah Indonesia dan AS terkait dengan negosiasi dagang. Lalu kira-kira apa alasan QRIS dan GPN dipermasalahkan AS dalam negosiasi tersebut?

Belakangan isu tentang kenaikan pajak impor barang-barang dari berbagai negara ke Amerika Serikat muncul dan cukup menggemparkan. Presiden Donald Trump mengumumkan hal ini dalam dalam upaya memperoleh keputusan terbaik untuk negaranya.

Direspon dengan beragam, tak sedikit pula yang kemudian membalas kenaikan pajak atau biaya impor tersebut dengan cukup keras, seperti misalnya negara China. Indonesia juga terkena dampak tersebut, namun kemudian direspon dengan negosiasi dagang yang belakangan terjadi.

QRIS dan GPN Menjadi ‘Pengganjal’ Kesepakatan

Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN sendiri adalah bagian dari sistem pembayaran nasional yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Sejak awal, kemunculan keduanya telah membawa banyak perubahan dalam sistem pembayaran di Indonesia secara umum.

Sebenarnya terkait dengan QRIS dan GPN sendiri pernah pula menjadi topik dalam bahasan saat provider kartu kenamaan dari Amerika Serikat, MasterCard dan VISA, melobi pemerintah dan Bank Indonesia pada tahun 2019 lalu.

Namun demikian kala itu Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak akan melonggarkan aturan wajib GPN yang diterapkan saat itu.

Kini di tahun 2025 ketika negosiasi kembali dilakukan, muncul tudingan yang tersirat pada rilisan United States Trade Representative atau USTR, dalam laporannya, GPN dan QRIS dianggap mempersempit ruang gerak raksasa fintech asal Amerika Serikat seperti VISA dan MasterCard.

Secara gamblang laporan tersebut menyebutkan bahwa sistem pembayaran nasional yang ada di Indonesia telah memberikan tembok tinggi bagi pelaku usaha asing. Hal ini dianggap sebagai proteksionisme digital yang mengancam ekosistem global.

VISA dan MasterCard kemudian harus menanggung biaya tambahan dan kehilangan fleksibilitas operasional karena aturan lokal seperti ini. Pemicunya adalah bahwa keduanya harus melewati jaringan domestik untuk memproses transaksi yang dilakukan.

Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]
Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]

Tanggapan Pihak Bank Indonesia

Pihak pemerintah Indonesia sendiri memiliki pandangan berbeda. GPN dan QRIS yang digunakan saat ini dianggap sebagai bentuk kedaulatan sistem pembayaran nasional yang membawa dampak baik bagi ekosistem industri nasional.

Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem tersebut telah dirancang sedemikian rupa untuk menurunkan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi industri, dan menjamin keamanan data masyarakat secara luas.

Bank Indonesia menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki tujuan guna membatasi pihak asing, namun lebih kepada melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika yang tengah terjadi. Indonesia tetap membuka ruang kerja sama terutama dalam interoperabilitas QR lintas negara yang telah dijalin dengan beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, serta Singapore sejauh ini.

Meski AS terus memberikan ‘desakan’, namun hingga saat artikel ini ditulis BI dan pemerintah masih memiliki pendirian yang cukup tegas. Meski demikian diungkapkan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan OJK dan BI terkait dengan persoalan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah

Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah

Religi | Jum'at, 18 April 2025 | 14:05 WIB

Digagalkan di Bandara Soetta, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Nekat ke Tanah Suci Pakai Visa Kerja

Digagalkan di Bandara Soetta, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Nekat ke Tanah Suci Pakai Visa Kerja

News | Jum'at, 18 April 2025 | 13:39 WIB

Nasabah BRI Belanja di Malaysia, Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang

Nasabah BRI Belanja di Malaysia, Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang

Bri | Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB

BRI Mempermudah Keuangan Digital: Nikmati Akses Mudah Transaksi QRIS Lewat BRImo!

BRI Mempermudah Keuangan Digital: Nikmati Akses Mudah Transaksi QRIS Lewat BRImo!

Bri | Selasa, 08 April 2025 | 13:07 WIB

Lonjakan Transaksi BRImo! Ini Bukti QRIS Jadi Andalan di Era Digital

Lonjakan Transaksi BRImo! Ini Bukti QRIS Jadi Andalan di Era Digital

Bri | Minggu, 06 April 2025 | 20:42 WIB

Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan

Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan

Lifestyle | Rabu, 02 April 2025 | 10:51 WIB

Terkini

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:37 WIB

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:18 WIB

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel

Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:38 WIB

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:48 WIB

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:40 WIB

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB