Dirinya tidak menjelaskan hal apa yang sekiranya akan dilakukan dalam menghadapi tarif dari AS tersebut. Jadi publik masih menantikan keputusan apa yang akhirnya akan diambil oleh pemerintah sebagai sikap atas perubahan yang dilakukan.
Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang alasan QRIS dan GPN dipermasalahkan AS pada negosiasi dagang yang belakangan terjadi dengan pemerintah Indonesia.
Kontributor : I Made Rendika Ardian