Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 22 April 2025 | 15:38 WIB
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
Ilustrasi rumah sakit. (Shutterstock)

Suara.com - Pihak RS Persada Malang angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AYP, dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Humas Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, manajemen telah menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan internal atas kejadian ini sehingga saat ini dokter yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi bertugas di Persada Hospital.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak tak bertanggungjawab yang bertindak di luar standar dan norma kami, hingga harus merugikan masyarakat, individu, bahkan institusi kami sendiri. Sebagai institusi kesehatan yang dinahkodai oleh perempuan, kami selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi harkat, martabat, dan perlindungan bagi perempuan,” tegas Sylvia, Selasa (22/4/2025).

Dia menambahkan, peristiwa tersebut merupakan murni perbuatan personal dan tidak ada keterkaitan dengan pihak rumah sakit. Karena itu, manajemen rumah sakit menyesalkan perbuatan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban termasuk seluruh masyarakat.

"Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesalkan perbuatan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi pemberhentian kepada dokter yang bersangkutan," katanya.

Dia menambahkan, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses berlangsung,” ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh AYP, dokter di Persada Hospital, kepada pasien perempuan. Peristiwa ini terjadi ketika korban yang berusia 31 tahun itu dirawat di Persada Hospital pada September 2022 silam.

Pelecehan seksual adalah masalah serius yang melanggar hak asasi manusia dan dapat menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya. Pelecehan seksual mencakup berbagai perilaku yang tidak diinginkan dan bersifat seksual, baik verbal, non-verbal, fisik, maupun melalui media digital. Bentuknya bisa berupa komentar bernada seksual, sentuhan tanpa izin, pemaksaan aktivitas seksual, hingga ancaman atau paksaan terkait seks.

Penting untuk dipahami bahwa pelecehan seksual bukan hanya masalah perempuan. Laki-laki pun bisa menjadi korban, dan pelaku pelecehan seksual bisa berasal dari berbagai latar belakang, usia, dan jenis kelamin.

Dampak Pelecehan Seksual

Korban pelecehan seksual seringkali mengalami dampak psikologis yang signifikan, seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur, trauma, hingga keinginan untuk bunuh diri. Selain itu, korban juga dapat mengalami kesulitan dalam hubungan sosial, pekerjaan, dan aktivitas sehari-hari. Pelecehan seksual juga dapat merusak harga diri dan kepercayaan diri korban.

Pencegahan Pelecehan Seksual

Pencegahan pelecehan seksual membutuhkan upaya bersama dari semua pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Edukasi: Meningkatkan kesadaran tentang apa itu pelecehan seksual, dampaknya, dan bagaimana cara mencegahnya.
  • Menetapkan batasan yang jelas: Mengajarkan pentingnya menghormati batasan orang lain dan menolak segala bentuk perilaku yang tidak diinginkan.
  • Menciptakan lingkungan yang aman: Membangun budaya di mana korban merasa aman untuk melaporkan pelecehan tanpa takut dihakimi atau disalahkan.
  • Menindak tegas pelaku: Memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pelecehan seksual untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Mengatasi Pelecehan Seksual

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM

Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM

News | Minggu, 20 April 2025 | 12:53 WIB

DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir

DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir

News | Sabtu, 19 April 2025 | 18:03 WIB

Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur

Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 21:18 WIB

Terkini

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB