Kebijakan Pupuk Presiden Prabowo Tingkatkan Luas Panen dan Produksi Beras

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 14:39 WIB
Kebijakan Pupuk Presiden Prabowo Tingkatkan Luas Panen dan Produksi Beras
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut ia menambahkan, perubahan kebijakan ini juga dilakukan di tahun 2024. Diantaranya petani terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios Pupuk Indonesia untuk melakukan penebusan, tidak perlu lagi diwajibkan melakukan foto dengan produk pupuk bersubsidi yang ditebus.

Sementara bagi petani terdaftar yang tidak bisa datang ke kios untuk melakukan penebusan karena sakit, dapat diwakilkan oleh keluarga atau Poktan.

Pemerintah di tahun 2024 juga menetapkan anggaran subsidi pupuk berbasis pada volume kebutuhan. Di tahun tersebut, Pemerintah menaikkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

Untuk meningkatkan tata kelola, Pemerintah membuat virtual account. Dengan demikian, pembayaran pupuk bersubsidi by name by address atau per Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Pupuk ini penting. Karena populasi kita besar, maka kebutuhan pangan juga besar. Supaya kita mendapatkan pangan yang besar, panen kita juga harus besar. Kalau mau panen yang besar, menanamnya juga harus besar. Jika menanamnya besar maka jumlah pupuknya juga harus besar. Sehingga kebutuhan pupuk kita besar,” tandas Wamentan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI