Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, yang menegaskan bahwa dokumen RUPTL 2025–2034 akan segera disahkan bulan ini. Menurut Ramson, tinggal menunggu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, kembali dari kunjungan luar negeri untuk menyelesaikan proses akhir pengesahan.
"Tinggal Pak Menteri balik dari luar negeri, itu udah disahkan. Bulan ini," ucap Ramson.
Komisi VII DPR RI, yang memiliki tugas di bidang energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi, telah melakukan pembahasan mendalam terkait target-target pembangunan pembangkit listrik yang tertuang dalam RUPTL terbaru.
Dalam pembahasan tersebut, Ramson mengungkapkan bahwa fokus pembangunan akan diarahkan ke sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
"Mayoritas dari pembangkit listrik baru tersebut adalah energi baru terbarukan," ujarnya.
Namun demikian, Ramson juga mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam pengembangan pembangkit berbasis energi fosil, khususnya gas, akibat kesulitan dalam memperoleh pasokan sumber gas.
"Hanya ada persoalan untuk yang menggunakan energi fosil gas, sumber gas itu sulit. Jadi, kemungkinan akan diganti ke pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)," katanya.
Meski begitu, Ramson menyebut bahwa hingga tahun 2034, target pembangunan PLTN baru berkisar di angka 500 megawatt.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyampaikan bahwa penyusunan RUPTL 2025–2034 dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan penurunan emisi karbon dan kemampuan fiskal serta teknis Indonesia dalam pengembangannya.
Baca Juga: Proyek Baterai EV Tetap Jalan Meski LG Hengkang, Bahlil Ungkap Investor Pengganti
Dalam beberapa pernyataan publik, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pemanfaatan potensi sumber daya alam nasional, terutama yang berasal dari energi terbarukan.
"Pemerintah berupaya untuk menemukan titik tengah antara isu penurunan emisi karbon dengan kemampuan Indonesia," ucap Bahlil.
"Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi sumber daya alam Indonesia, termasuk di dalamnya adalah energi baru dan energi terbarukan," sambung dia.
RUPTL 2025–2034 akan menjadi dokumen acuan vital bagi para pemangku kepentingan sektor energi dan ketenagalistrikan, termasuk pemerintah daerah, investor, dan pelaku industri. Dengan fokus besar pada pengembangan EBT dan optimalisasi pemanfaatan energi bersih, diharapkan RUPTL ini akan mempercepat pencapaian target net-zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.
Selain menegaskan arah kebijakan energi nasional, RUPTL juga akan berperan penting dalam menarik investasi di sektor ketenagalistrikan dan membuka peluang besar bagi inovasi teknologi di bidang energi bersih dan berkelanjutan.