Sejarah Penggunaan Anggaran untuk Klub Sepak Bola, Bakal Dihidupkan Lagi?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 27 April 2025 | 08:10 WIB
Sejarah Penggunaan Anggaran untuk Klub Sepak Bola, Bakal Dihidupkan Lagi?
Arsip-PSMS Medan taklukkan PSDS Deli Serdang dengan skor 3-1 di Liga 2 2023/2024. (Instagram/official_psmsmedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, wacana menghidupkan kembali kebijakan penggunaan APBD untuk klub sepak bola di daerah pernah mencuat pada 2015. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat itu, Redonnyzar Moenek mengungkapkan, klub sepak bola amatir akan kembali dibiayai pengelolaannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kemarin kami mendapat perintah dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar kembali dihidupkan pembiayaan dari APBD untuk cabang sepak bola yang dalam hal ini klub amatir," kata Redonnyzar Moenek di Padang, Sumbar seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, perintah tersebut terkait dengan keinginan pemerintah untuk kembali menghidupkan klub-klub amatir yang ada di Indonesia yang akan diikutkan dalam kompetisi serta mengembangkan prestasi klub tersebut.

Ia mengatakan, langkah awal untuk program tersebut, pihaknya akan melakukan perubahan regulasi dari Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 dan 39 tahun 2012 yang terdapat larangan penggunaan APBD untuk pembiayaan sepak bola.

Lebih lanjut ia mengakui, sebelumnya banyak daerah yang memasukan pembiayaan cabang olahraga sepak bola dari APBD, hal itu terkait dengan keinginan pemerintah yang ingin menjadikan ikon sepak bola daerahnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI