Sejarah Penggunaan Anggaran untuk Klub Sepak Bola, Bakal Dihidupkan Lagi?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 27 April 2025 | 08:10 WIB
Sejarah Penggunaan Anggaran untuk Klub Sepak Bola, Bakal Dihidupkan Lagi?
Arsip-PSMS Medan taklukkan PSDS Deli Serdang dengan skor 3-1 di Liga 2 2023/2024. (Instagram/official_psmsmedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua PSSI yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir mewacanakan penggunaan APBD untuk mengelola klub sepak bola di tingkat daerah. Kebijakan ini digaungkan untuk memuluskan pembibitan atlet mulai dari tingkat daerah, alih – alih terus merekrut pemain di tim nasional dengan cara naturalisasi. Sejarah anggaran digunakan untuk klub sepak bola pernah dilakukan sebelum 2010. Namun, KPK kemudian mengusulkan penghentian kebijakan tersebut dengan alasan ketimpangan tiap daerah.

Pemakaian APBD untuk mengelola sepak bola di tingkat daerah sebenarnya bukan hal baru. Setahun lalu, Erick mengatakan bakal menggandeng pemberintah daerah untuk membantu percepatan proses pembibitan talenta local di bidang sepak bola.

Lebih rinci lagi, Erick Thohir menyebut akan membentuk tim yang berisikan anggota PSSI dan Pemerintah Daerah guna membantu percepatan proses pembibitan dan pendanaan pemain dan kompetisi lokal. Hal ini kemungkinan pula termasuk revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri yang membatasi adanya dana APBD yang dipergunakan sebagai dana kompetisi sepak bola.

“Kami akan membentuk tim (PSSI dan Kementerian Dalam Negeri) untuk bagaimana menyelaraskan Permendagri 22/2011 untuk bisa direvisi. Tentu di situ ada peran PSSI juga untuk menilai ya seperti apa kerjasamanya, tetapi payung hukumnya dari Kemendagri yang akan hadir,” ujar Erick Thohir, dikutip Antara pada Selasa (11/06/2024).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 memang mengatur agar tidak adanya anggaran dana dari organisasi cabang profesional yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi kewenangan induk organisasi profesional tersebut untuk mengganggarkan pendanaan untuk kompetisi dan hal-hal yang meliputi di dalamnya tanpa menggunakan dana APBD.

Erick Thohir sendiri menyebut dibentuknya tim tersebut nantinya akan menjadi penyelaras mengenai beberapa aturan yang dianggap saling bersebrangan satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan menyatakan bahwa pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.

Dalam Kongres PSSI yang dihelat Juni 2024, Erick juga menyatakan Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau untuk revisi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011. Hal ini berarti menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menggodok talenta – talenta unggul sepak bola Indonesia dari seluruh penjuru tanah air.  

Kemungkinan besar pendanaan sepak bola yang menggunakan APBD dapat kembali dihidupkan seperti pada masa sebelum tahun 2010 silam. Pada kala itu, klub-klub profesional di liga Indonesia diperbolehkan mendapatkan suntikan dana dari anggaran daerah masing-masing. Namun, kebijakan tersebut kemudian diubah agar mendorong klub-klub menjadi lebih mandiri dan tentunya produktif.

Kini, aturan sejenis tersebut akan kembali digulirkan. Namun, tentunya diharapkan pendanaan tersebut hanya diberikan untuk kompetisi-kompetisi amatir dan juga pembinaan sepak bola kelompok umur atau sekolah sepak bola (SSB) di masing-masing daerah.

Baca Juga: Exco PSSI Sebut Tidak Pernah Proses Cyrus Margono Jadi WNI

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo pada Agustus 2024 lalu menyatakan ingin menghidupkan kembali kompetisi sepak bola Liga 3 dan Liga 4 di tingkat daerah dengan pendanaan menggunakan APBD. Pernyataan itu dia lontarkan pada Agustus 2024 di Istana Merdeka Jakarta. Dengan begitu pemda juga akan mendukung pembinaan atlet usia dini. Kendati demikian, skema pendanaan melalui APBD akan diawasi dengan ketat untuk mencegah terjadinya korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI