- Mendag Busan kaji kenaikan HET MinyaKita karena harga Rp15.700 dinilai sudah tidak relevan.
- Menko Pangan Zulhas libatkan BPKP hitung ulang harga agar kebijakan tidak rugikan rakyat.
- Stok MinyaKita di pasar langka dan harga melonjak hingga Rp20.000/liter, di atas HET.
Suara.com - Sinyal kenaikan harga minyak goreng kemasan rakyat, MinyaKita, kian kuat. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, membuka peluang untuk menyesuaikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dinilai sudah "basi" dan tak relevan dengan kondisi pasar saat ini.
Busan mengungkapkan bahwa patokan harga sebesar Rp15.700 per liter sudah bertahan terlalu lama tanpa ada evaluasi mendalam, sementara beban biaya di lapangan terus bergerak naik.
"Ya kita lihat kan apa namanya, itu udah lama kan. Tahun berapa itu? Udah tiga tahun lebih ya. Rp15.700 kan semua harus disesuaikan," ujar Busan saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Kendati demikian, Busan menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah. Angka pasti kenaikan tersebut masih dalam tahap "godokan" internal Kementerian Perdagangan dan akan dihitung kembali bersama instansi terkait.
"Ya kan belum, nanti kita dari Kemendag udah ada hitungannya cuman ya nanti, kan dari hasil rapat tadi kita akan kaji, kita hitung lagi, kita hitung bareng-bareng ya," tambahnya.
Senada dengan Busan, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengonfirmasi adanya usulan penyesuaian tersebut. Namun, Zulhas memasang rem agar kebijakan ini tidak memicu gejolak di masyarakat. Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dan perhitungan yang presisi.
"Tadi Mendag usulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Ya, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng," tegas Zulhas.
Meski pemerintah menyatakan belum ada keputusan resmi, jeritan pedagang di pasar tradisional sudah lebih dulu nyaring. Di Pasar PSPT, Tebet Timur, Jakarta Selatan, stok MinyaKita mulai menghilang dari peredaran.
Tika, salah satu pedagang setempat, menyebut stok ukuran 2 liter sangat sulit didapat dari distributor. Kalaupun ada, harganya sudah melonjak drastis mencapai Rp40.000, jauh melampaui aturan HET yang seharusnya hanya Rp31.400 untuk ukuran 2 liter.
"Susah dicari sekarang kalau Minyakita. Harganya Rp40 ribu. Mending beli yang lain, nambah dikit lebih bagus kualitasnya," keluh Tika.
Kondisi serupa ditemukan pada lapak milik Rahman. Ia terpaksa menjual MinyaKita ukuran 1 liter seharga Rp20.000, selisih Rp4.300 dari aturan pemerintah. Realita pahit di pasar inilah yang kini menjadi rapor merah bagi pemerintah untuk segera menyeimbangkan antara ketersediaan stok dan keterjangkauan harga bagi rakyat.