Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ketentuan TPG Ditransfer ke Rekening Guru Setelah SKTP Resmi Diterbitkan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 28 April 2025 | 06:53 WIB
Ketentuan TPG Ditransfer ke Rekening Guru Setelah SKTP Resmi Diterbitkan
Ilustrasi Guru (Freepik)

Suara.com - Para pendidik yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi saat ini sedang menantikan realisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan I tahun ini.

Hingga akhir bulan April tahun 2025, masih banyak guru yang belum menerima transfer dana TPG yang seharusnya telah dialokasikan.

Ketetapan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2025 menggaris bawahi bahwa distribusi TPG untuk Triwulan I semestinya dilaksanakan pada bulan Maret.

Kendati demikian, realisasi pencairan TPG hingga saat ini belum sepenuhnya terselesaikan dikarenakan adanya berbagai kendala yang dihadapi oleh para guru.

Terdapat serangkaian tahapan dan prosedur yang wajib dilalui oleh para guru sebagai syarat untuk menerima TPG.

Guna memantau perkembangan setiap tahapan dalam proses pencairan TPG, guru dapat mengakses dan memeriksa status validasi TPG melalui platform Info GTK.

Kode status validasi yang ditampilkan pada aplikasi Info GTK menunjukkan adanya perkembangan terbaru terhadap pencairan TPG yang sedang berlangsung.

  • Kode 13 menunjukkan bahwa proses pencairan TPG tertunda karena menunggu konfirmasi dan validasi informasi rekening penerima.
  • Kode 16 menandakan bahwa pencairan TPG masih dalam tahap pengusulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh operator tunjangan di tingkat Dinas Pendidikan.
  • Kode 07 menunjukkan bahwa pencairan TPG sedang menunggu penerbitan SKTP.
  • Kode 08 menandakan bahwa SKTP telah berhasil diterbitkan sehubungan dengan validitas data yang terpenuhi, dan tahapan selanjutnya adalah menunggu realisasi pencairan TPG.

Di antara beragam kode status tersebut, kode 08 merupakan yang paling dinanti oleh para guru.

Saat ini, terdapat ratusan ribu guru yang status validasi TPG mereka menunjukkan kode 08.

Hal ini mengimplikasikan bahwa SKTP telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sehingga guru yang bersangkutan berada dalam tahap menunggu transfer dana TPG ke rekening pribadi masing-masing.

Namun demikian, pertanyaan yang muncul adalah mengenai jangka waktu transfer dana TPG ke rekening setelah penerbitan SKTP.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, transfer TPG ke rekening penerima dilaksanakan dalam batas waktu maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal penerbitan SKTP.

Kendati demikian, dalam implementasinya, durasi pencairan TPG terkadang dapat berlangsung lebih singkat dari batas waktu yang ditetapkan.

Untuk mengetahui status transfer dana TPG ke rekening, guru dapat melakukan pengecekan melalui platform Info GTK atau dengan menghubungi secara langsung pihak bank terkait.

Untuk diketahui, Info GTK merujuk pada singkatan dari Info Guru dan Tenaga Kependidikan. Info GTK diluncurkan pemerintah untuk memudahkan para guru atau pengajar yang bekerja dalam bidang pendidikan di Indonesia. Ini mencakup guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, tenaga administrasi, dan staf pendukung lainnya di berbagai jenjang pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKTP Info GTK Sudah Terbit Tapi TPG Belum Cair, Para Guru Tidak Perlu Khawatir!

SKTP Info GTK Sudah Terbit Tapi TPG Belum Cair, Para Guru Tidak Perlu Khawatir!

Bisnis | Jum'at, 25 April 2025 | 11:02 WIB

Demokrasi Butuh Guru: Ketika Politik Kehilangan Arah Tanpa Ki Hadjar Dewantara

Demokrasi Butuh Guru: Ketika Politik Kehilangan Arah Tanpa Ki Hadjar Dewantara

Your Say | Kamis, 24 April 2025 | 13:31 WIB

Viral Aksi Guru Gunting Seragam Murid di Tengah Lapangan Tuai Pro Kontra

Viral Aksi Guru Gunting Seragam Murid di Tengah Lapangan Tuai Pro Kontra

News | Rabu, 23 April 2025 | 20:04 WIB

5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal

5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal

Your Say | Rabu, 23 April 2025 | 11:00 WIB

Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM

Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM

News | Minggu, 20 April 2025 | 12:53 WIB

Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari

Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari

Bisnis | Kamis, 17 April 2025 | 13:52 WIB

Terkini

3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?

3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 22:08 WIB

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 21:51 WIB

Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok

Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 20:04 WIB

Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 20:00 WIB

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 19:43 WIB

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:36 WIB

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:25 WIB

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:17 WIB