32 Kali Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Karena Benang Layangan

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 28 April 2025 | 15:19 WIB
32 Kali Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Karena Benang Layangan
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta cepat Whoosh di peron Stasiun Whoosh Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (29/1/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura

Suara.com - Operasional kereta cepat Whoosh, kebanggaan transportasi modern Indonesia, ternyata menghadapi tantangan tak terduga dan cukup meresahkan sejak awal tahun 2025.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat sebanyak 32 kali perjalanan Whoosh mengalami hambatan serius akibat ulah benang layangan yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) maupun pantograf kereta.

Kondisi ini sontak membuat gerah pihak KCIC. General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat. Ia menegaskan bahwa aktivitas sepele ini memiliki potensi besar untuk membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan merusak infrastruktur kelistrikan yang vital bagi operasional Whoosh.

"Gangguan ini membuat kereta harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti sementara untuk proses evakuasi dan pemeriksaan jalur sebelum dinyatakan aman melanjutkan perjalanan," ujar Eva dikutip Antara, Senin (28/4/2025).

Insiden ini bukan hanya menimbulkan keterlambatan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan ribuan penumpang yang mengandalkan Whoosh sebagai moda transportasi andalan.

Eva menjelaskan secara teknis betapa berbahayanya benang layangan bagi operasional kereta cepat. Benang layangan yang melilit komponen LAA atau pantograf berisiko tinggi menyebabkan kerusakan listrik dan gangguan teknis pada sistem kelistrikan kereta.

Lebih jauh lagi, dalam beberapa kasus yang lebih parah, KCIC terpaksa melakukan perawatan intensif hingga penggantian komponen yang rusak. Hal ini tentu saja berdampak signifikan pada berkurangnya jumlah sarana kereta yang siap beroperasi, yang pada akhirnya dapat mengganggu jadwal perjalanan secara keseluruhan.

"Tentunya hal ini dapat membahayakan perjalanan dan mengganggu kenyamanan perjalanan seluruh penumpang Whoosh," tegas Eva, menekankan bahwa dampak dari bermain layangan di area terlarang jauh lebih besar daripada sekadar kesenangan sesaat. Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama, dan gangguan akibat benang layangan jelas mengancam hal tersebut.

Menyadari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas bermain layangan, KCIC tidak tinggal diam. Eva mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipasi berlapis untuk meminimalisir risiko gangguan serupa di masa mendatang.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan menyiagakan 530 petugas pengamanan yang bertugas selama 24 jam di sepanjang jalur Whoosh. Petugas ini ditempatkan secara strategis setiap 500 meter untuk memantau aktivitas di sekitar jalur dan mencegah potensi gangguan.

Selain pengawasan manual, jalur kereta cepat Whoosh juga dilengkapi dengan sistem deteksi benda asing yang canggih. Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi adanya objek-objek yang berpotensi mengganggu operasional kereta, termasuk benang layangan. Lebih lanjut, 1.396 unit CCTV yang tersebar di sepanjang jalur juga berfungsi sebagai mata elektronik yang terus memantau situasi dan memastikan keamanan operasional.

Upaya pencegahan tidak hanya terbatas pada pengamanan dan teknologi. KCIC juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur kereta cepat. Eva menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan 34 kegiatan sosialisasi yang menyasar puluhan sekolah dan permukiman warga.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya bermain layangan di dekat jalur kereta cepat dan pentingnya menjaga keamanan operasional Whoosh.

Langkah yang lebih menarik lagi adalah kerja sama KCIC dengan komunitas layang-layang dan pihak keamanan setempat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terjalin pemahaman yang lebih baik mengenai risiko bermain layangan di area terlarang dan mencari solusi yang konstruktif. KCIC menyadari bahwa pendekatan persuasif dan melibatkan komunitas setempat akan lebih efektif dalam jangka panjang.

"Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi larangan bermain layangan dalam radius 500 meter dari jalur Whoosh dan ikut serta menciptakan lingkungan yang aman bagi transportasi masa depan Indonesia," pungkas Eva.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-Gara Layangan, Operasional Kereta Cepat Whoosh Sering Berhenti

Gara-Gara Layangan, Operasional Kereta Cepat Whoosh Sering Berhenti

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 12:38 WIB

Koper Super Ringan, Solusi Elegan untuk Perjalanan Bebas Repot

Koper Super Ringan, Solusi Elegan untuk Perjalanan Bebas Repot

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 23:39 WIB

Perjalanan Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Wafat di Usia 88 Tahun

Perjalanan Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Wafat di Usia 88 Tahun

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB