Bank Dunia memperkirakan bahwa sekitar 41 persen dari total penerimaan negara akan tersedot untuk membayar bunga utang.
Situasi ini secara signifikan mempersempit ruang fiskal yang tersedia bagi belanja produktif yang krusial untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, seperti investasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Menyikapi kondisi ini, Bank Dunia memberikan peringatan tegas mengenai perlunya kebijakan fiskal yang lebih hati-hati.
Selain itu, lembaga tersebut juga menekankan urgensi reformasi perpajakan yang lebih agresif guna memperkuat basis pendapatan negara.
Peningkatan penerimaan negara menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada utang dan menciptakan ruang fiskal yang lebih leluasa untuk investasi pembangunan.
Bank Dunia juga menyoroti pentingnya keseimbangan primer, yaitu selisih antara pendapatan negara dan pengeluaran negara sebelum pembayaran bunga utang, dalam menjaga keberlanjutan fiskal.
Indonesia diperkirakan akan mencatatkan defisit primer kecil sebesar -0,4 persen PDB pada tahun 2025.
Namun, kondisi ini diproyeksikan berbalik menjadi surplus sebesar 0,1 persen PDB pada tahun 2026 dan 2027.
Meskipun surplus primer menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang baru, Bank Dunia menilai bahwa angkanya belum cukup besar untuk secara signifikan menurunkan rasio utang dalam jangka pendek.
Baca Juga: Bentuk 3 Satgas, Prabowo Tawarkan Win-win Solution Nego Dagang dengan Trump
Menurut Bank Dunia surplus yang tipis tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan pemerintah untuk menghasilkan pendapatan yang melebihi pengeluaran pokok masih terbatas dan berpotensi mencari sumber pembiayaan baru.