Bank Dunia juga menyoroti pentingnya keseimbangan primer, yaitu selisih antara pendapatan negara dan pengeluaran negara sebelum pembayaran bunga utang, dalam menjaga keberlanjutan fiskal.
Indonesia diperkirakan akan mencatatkan defisit primer kecil sebesar -0,4 persen PDB pada tahun 2025.
Namun, kondisi ini diproyeksikan berbalik menjadi surplus sebesar 0,1 persen PDB pada tahun 2026 dan 2027.
Meskipun surplus primer menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang baru, Bank Dunia menilai bahwa angkanya belum cukup besar untuk secara signifikan menurunkan rasio utang dalam jangka pendek.
Menurut Bank Dunia surplus yang tipis tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan pemerintah untuk menghasilkan pendapatan yang melebihi pengeluaran pokok masih terbatas dan berpotensi mencari sumber pembiayaan baru.
Selain faktor-faktor domestik, Bank Dunia juga mewaspadai potensi risiko tekanan eksternal yang dapat memperburuk kondisi utang Indonesia. Depresiasi nilai tukar Rupiah sebesar 2,3 persen yang terjadi sepanjang tahun 2024 meningkatkan risiko nilai tukar, terutama terhadap porsi utang negara yang berdenominasi mata uang asing.
Meskipun cadangan devisa Indonesia yang cukup kuat, setara dengan lebih dari enam bulan impor, memberikan bantalan terhadap potensi gejolak eksternal, Bank Dunia mengingatkan bahwa potensi arus keluar modal secara global tetap menjadi ancaman yang dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar Rupiah dan pada akhirnya meningkatkan beban utang.