Suara.com - Menyikapi dinamika pemindahan PIN jamaah haji khusus yang belakangan menjadi sorotan, PT Nur Ramadhan Wisata (PT NRW), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan hak jamaah tetap terlindungi.
Sebagaimana diketahui, PT NRW sebelumnya melaporkan dugaan pemindahan PIN ribuan jamaah secara tidak sesuai prosedur kepada Wakil Menteri Agama.
Meski proses hukum masih berjalan, Komisaris Utama PT NRW, Amalia Djohan, menyampaikan bahwa prioritas utama manajemen adalah memastikan seluruh jamaah tetap dapat berangkat sesuai rencana tahun ini.
"Yang terpenting bagi kami adalah kepuasan dan kenyamanan jamaah. Kami ingin memastikan hak jamaah tetap terlindungi, dan keberangkatan mereka berlangsung aman serta penuh keberkahan," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Amalia juga menegaskan harapannya agar seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tetap amanah dalam menjalankan tugasnya, memberikan pelayanan sebaik dan setinggi kualitas yang menjadi standar PT NRW, serta berpegang pada prinsip-prinsip sunnah.
"Proses hukum biarkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu pelayanan dan keberangkatan jamaah," tambahnya.
Didirikan tahun 2006 dengan visi berkontribusi terhadap kemaslahatan umat dan pengembangan dakwah Islam, Nur Ramadhan Wisata tetap mempertahankan komitmennya.
Meneruskan pesan dari almarhum ayahnya, Awang Djohan Abidin, Komisaris Utama Nur Ramadhan menegaskan perusahaan secara konsisten mendukung pondok pesantren tahfizul Quran, termasuk Hamalatul Quran, yang menjadi salah satu binaan utama.
"Saya tetap berkomitmen untuk menjalankan amanat tersebut. Kami ingin memastikan bahwa Hamalatul Quran dan pesantren binaan lainnya tetap sejahtera, melahirkan huffadz yang mumpuni dan mampu menjawab tantangan dakwah di masa depan," tutur Amalia.
Baca Juga: Persiapan Haji 2025 Belum Lengkap? Download Buku Panduan Resmi Kemenag Sekarang
Menghadapi tantangan yang terjadi, Amalia menyerukan penyelesaian yang adil, beretika, dan sesuai hukum.