Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Pekerja Industri Tembakau-Minuman Minta Perlindungan Prabowo dari Ancaman PHK

Achmad Fauzi

Selasa, 29 April 2025 | 16:12 WIB
Pekerja Industri Tembakau-Minuman Minta Perlindungan Prabowo dari Ancaman PHK
Karyawan Tobeko sedang menimbang tembakau yang akan dibeli seseorang, Rabu (5/1/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menilai kondisi pekerja industri tengah dihadapi tantangan. Salah satunya, tantangan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang justry menjadi ancaman.

Maka dari itu, FSP RTMM-SPSI menyampaikan aspirasi penting kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi para pekerja di sektor padat karya, khususnya di industri hasil tembakau (IHT) dan makanan-minuman.

Para pekerja menilai, perlindungan dari pemerintah menjadi sangat krusial di tengah tekanan global dan kebijakan nasional yang dinilai berpotensi mengancam kelangsungan kerja jutaan buruh.

Permintaan ini disampaikan dalam forum Silaturahmi Ekonomi Nasional yang turut dihadiri Presiden Prabowo, di mana serikat pekerja menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri padat karya demi memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa pekerja dan pengusaha harus mendapatkan perlindungan yang setara sesuai prinsip Hubungan Industrial Pancasila.

"Pekerja dan pengusaha memiliki posisi yang sama dalam mendapatkan perlindungan dan pembelaan," ujar Sudarto seperti dikutip, Selasa (29/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa industri padat karya seperti IHT memiliki peran sangat penting, baik dalam menyerap tenaga kerja hingga ratusan ribu orang, maupun sebagai kontributor signifikan terhadap penerimaan negara.

“Industri ini memberikan kontribusi rata-rata 10 persen terhadap APBN melalui cukai hasil tembakau,” kata dia.

Namun, belakangan ini industri tersebut menghadapi tantangan serius dari regulasi pemerintah yang dinilai merugikan. Sudarto secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur soal pelabelan, zonasi, dan kemasan produk tembakau.

baca juga

"Regulasi-regulasi tersebut akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap keberlangsungan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara," imbuh Sudarto.

Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari lokasi pendidikan dan fasilitas umum, serta wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang kini sedang digodok dalam Rancangan Permenkes.

Lebih jauh, Sudarto menilai regulasi tersebut mencerminkan intervensi asing dalam kebijakan dalam negeri, karena mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang disebut tidak relevan dengan kondisi industri nasional.

"Tidak ada negara lain yang seunik Indonesia, jadi pemerintah jangan mau didikte oleh negara lain yang tidak memiliki industri seperti kita," beber dia.

Selain perlindungan dari regulasi yang merugikan, FSP RTMM-SPSI juga meminta pemerintah memperluas cakupan insentif perpajakan bagi pekerja padat karya. Mereka mendesak agar sektor IHT serta makanan dan minuman dimasukkan dalam cakupan pembebasan PPh 21 yang diatur dalam PMK 10/2025.

“Sektor-sektor ini merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di antara sektor industri lainnya, namun tidak diberikan insentif tersebut,” kata Sudarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Siap PHK di Akhir Tahun, Ini Kriteria Karyawan yang Kena

WHO Siap PHK di Akhir Tahun, Ini Kriteria Karyawan yang Kena

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 10:20 WIB

Perusahaan Kosmetik Ini PHK 700 Karyawan di Seluruh Dunia

Perusahaan Kosmetik Ini PHK 700 Karyawan di Seluruh Dunia

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 07:12 WIB

Aturan Pemerintah Ini Bikin Pekerja di Industri Tembakau Terancam PHK

Aturan Pemerintah Ini Bikin Pekerja di Industri Tembakau Terancam PHK

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×