Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pekerja Industri Tembakau-Minuman Minta Perlindungan Prabowo dari Ancaman PHK

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 29 April 2025 | 16:12 WIB
Pekerja Industri Tembakau-Minuman Minta Perlindungan Prabowo dari Ancaman PHK
Karyawan Tobeko sedang menimbang tembakau yang akan dibeli seseorang, Rabu (5/1/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menilai kondisi pekerja industri tengah dihadapi tantangan. Salah satunya, tantangan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang justry menjadi ancaman.

Maka dari itu, FSP RTMM-SPSI menyampaikan aspirasi penting kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi para pekerja di sektor padat karya, khususnya di industri hasil tembakau (IHT) dan makanan-minuman.

Para pekerja menilai, perlindungan dari pemerintah menjadi sangat krusial di tengah tekanan global dan kebijakan nasional yang dinilai berpotensi mengancam kelangsungan kerja jutaan buruh.

Permintaan ini disampaikan dalam forum Silaturahmi Ekonomi Nasional yang turut dihadiri Presiden Prabowo, di mana serikat pekerja menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri padat karya demi memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa pekerja dan pengusaha harus mendapatkan perlindungan yang setara sesuai prinsip Hubungan Industrial Pancasila.

"Pekerja dan pengusaha memiliki posisi yang sama dalam mendapatkan perlindungan dan pembelaan," ujar Sudarto seperti dikutip, Selasa (29/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa industri padat karya seperti IHT memiliki peran sangat penting, baik dalam menyerap tenaga kerja hingga ratusan ribu orang, maupun sebagai kontributor signifikan terhadap penerimaan negara.

“Industri ini memberikan kontribusi rata-rata 10 persen terhadap APBN melalui cukai hasil tembakau,” kata dia.

Namun, belakangan ini industri tersebut menghadapi tantangan serius dari regulasi pemerintah yang dinilai merugikan. Sudarto secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur soal pelabelan, zonasi, dan kemasan produk tembakau.

"Regulasi-regulasi tersebut akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap keberlangsungan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara," imbuh Sudarto.

Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari lokasi pendidikan dan fasilitas umum, serta wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang kini sedang digodok dalam Rancangan Permenkes.

Lebih jauh, Sudarto menilai regulasi tersebut mencerminkan intervensi asing dalam kebijakan dalam negeri, karena mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang disebut tidak relevan dengan kondisi industri nasional.

"Tidak ada negara lain yang seunik Indonesia, jadi pemerintah jangan mau didikte oleh negara lain yang tidak memiliki industri seperti kita," beber dia.

Selain perlindungan dari regulasi yang merugikan, FSP RTMM-SPSI juga meminta pemerintah memperluas cakupan insentif perpajakan bagi pekerja padat karya. Mereka mendesak agar sektor IHT serta makanan dan minuman dimasukkan dalam cakupan pembebasan PPh 21 yang diatur dalam PMK 10/2025.

“Sektor-sektor ini merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di antara sektor industri lainnya, namun tidak diberikan insentif tersebut,” kata Sudarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Siap PHK di Akhir Tahun, Ini Kriteria Karyawan yang Kena

WHO Siap PHK di Akhir Tahun, Ini Kriteria Karyawan yang Kena

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 10:20 WIB

Perusahaan Kosmetik Ini PHK 700 Karyawan di Seluruh Dunia

Perusahaan Kosmetik Ini PHK 700 Karyawan di Seluruh Dunia

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 07:12 WIB

Aturan Pemerintah Ini Bikin Pekerja di Industri Tembakau Terancam PHK

Aturan Pemerintah Ini Bikin Pekerja di Industri Tembakau Terancam PHK

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB