Misalnya, emas yang Anda beli pada 2017 lalu harganya masih Rp650.000 per gram. Maka jika dihitung secara kasar, Anda sudah memperoleh untung sebesar Rp303.000 per gram. Namun, apabila nilai nominal emas yang Anda miliki lebih dari Rp10 juta, siap-siap memperhitungkan pajak.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni