Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:50 WIB
Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi
Danantara sang nahkoda baru investasi negara, mulai cawe-cawe dengan mengeluarkan tiga instruksi super penting kepada seluruh perusahaan BUMN.

Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sang nahkoda baru investasi negara, mulai cawe-cawe dengan mengeluarkan tiga instruksi super penting yang sontak membuat seluruh BUMN khususnya non-Tbk menunda seluruh agenda yang telah disusun.

Langkah ini diyakini sebagai upaya "bersih-bersih" dan penataan ulang tata kelola investasi negara secara lebih terpusat dan strategis.

Dalam surat arahan bernomor S-027/DI-BP/V/2025 bertanggal 5 Mei 2025 yang dilihat Kamis (8/5/2025) disebutkan tentang lanskap pengambilan keputusan di BUMN yang harus ditaati.

Tiga instruksi krusial yang wajib dipatuhi adalah:

1. Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi BUMN Non-Tbk: Ini berarti, BUMN yang belum melantai di bursa saham untuk sementara waktu tidak diperkenankan menggelar RUPS. Sebuah langkah yang mengindikasikan Danantara ingin memiliki kendali penuh atas agenda dan keputusan strategis perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

2. Penundaan Aksi Korporasi Strategis: Langkah yang lebih mengejutkan lagi adalah penundaan segala bentuk aksi korporasi strategis yang memerlukan persetujuan Danantara.

Ini mencakup merger, akuisisi, divestasi, investasi besar, hingga kontrak jangka panjang. Keputusan-keputusan vital yang selama ini mungkin menjadi ranah mandiri BUMN, kini harus menunggu lampu hijau dari Danantara.

3. Kewajiban Menyusun Laporan Berkala: Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, seluruh BUMN di bawah naungan Danantara kini wajib menyusun dan menyampaikan laporan berkala. Ini memungkinkan Danantara untuk memantau kinerja dan perkembangan investasi negara secara lebih komprehensif.

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pembatasan gerak BUMN, melainkan tindak lanjut konkret dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 dan 16 Tahun 2025 terkait inbreng saham BUMN ke Holding Operasional dan BPI Danantara.

"Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola investasi negara secara terpusat, strategis, dan profesional, serta meningkatkan sinergi dan efisiensi pengelolaan aset negara," ujar Rosan dengan nada mantap.

Ia ingin meyakinkan bahwa kebijakan ini adalah fondasi untuk pengelolaan investasi negara yang lebih terarah dan memberikan hasil yang optimal bagi perekonomian nasional.

Menurutnya, seluruh entitas ini resmi berada di bawah kendali Danantara sejak 21 Maret 2025. Tak lama setelah peresmian Super Holding BUMN itu dilakukan.

“Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau di total itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik Danantara sejak 21 Maret yang lalu ya. Jadi kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” ujarnya.

Rosan menegaskan, sejak diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, BPI Danantara bergerak cepat melakukan konsolidasi, terutama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

“Sejak peluncuran, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk perusahaan besar, sudah menjadi bagian dari Danantara,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider, Danantara Masuk Pertama?

BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider, Danantara Masuk Pertama?

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 11:09 WIB

Begini Cara BUMN Bantu Ekspansi Pasar UMKM ke Panggung Global

Begini Cara BUMN Bantu Ekspansi Pasar UMKM ke Panggung Global

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 10:31 WIB

Jasa Marga Kini Punya Bos Baru Rivan A Purwantono

Jasa Marga Kini Punya Bos Baru Rivan A Purwantono

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 08:59 WIB

Terkini

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB