Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:58 WIB
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui
Ilustrasi guru mengajar. (Pixabay/aditiotantra)

Suara.com - Pendidikan Profesi Guru atau PPG kini menjadi salah satu cara bagi guru untuk mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Saat ini pemerintah membuka satu kategori khusus PPPK Guru yakni bagi lulusan PPG. Dengan demikian lulusan program ini tidak perlu bersaing dengan guru – guru honorer yang juga ingin menjadi ASN PPPK.

Namun, yang sering dipertanyakan adalah berapa gaji PPG. Selama menempuh pendidikan, mahasiswa PPG diwajibkan melakukan praktik mengajar namun tanpa dibayar. Lama masa pendidikan pun kurang lebihnya satu tahun. Namun, setelah lulus dan bekerja lulusan PPG akan mendapatkan tunjangan khusus di luar gaji pokok. Sejumlah sumber menyebut rata – rata tunjangan guru lulusan PPG adalah Rp2 juta per bulan. Dengan demikian jika seorang guru mendapatkan gaji pokok Rp1 juta total gajinya menjadi Rp3 juta sudah termasuk tunjangan.

Kendati demikian, jumlah tunjangan ini juga tergantung dari kemampuan keuangan daerah tempat guru tersebut bekerja.

Bagi mahasiswa jurusan pendidikan atau non-pendidikan yang tertarik menjadi guru dengan mengikuti program PPG, informasi lengkap dapat diakses melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id/ppg-calon-guru.

Progres Penyaluran Tunjangan Guru

Melansir website resmi Direktorat PPG, sejak diluncurkan pada 13 Maret 2025 lalu, proses penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru di berbagai daerah terus menunjukkan tren yang positif. Capaian positif di daerah tersebut, turut berpengaruh secara nasional. Mengacu pada target hingga triwulan I-2025 yang semula direncanakan sekitar 200 ribuan, kenyataannya melesat melebihi target mencapai 587.905 atau sekitar 40% dari total sasaran.

Kecepatan daerah-daerah tersebut dalam penyaluran tunjangan guru antara lain dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci, yakni kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.

“Sebanyak 587.905 guru ASN Daerah atau Sekitar 40% dari 1.476.964 guru, telah menerima transfer langsung tunjangan guru. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, di Jakarta.

Adapun daerah dengan persentase penyaluran tertinggi adalah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, dengan capaian penyaluran mencapai 93%. Disusul oleh Provinsi Papua Selatan (92%), Kota Bengkulu (91%), Kota Magelang, Jawa Tengah (88%), dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu (85%).

Tidak hanya itu, sebanyak 146.608 guru non-ASN (setara dengan 37%) juga telah menerima tunjangan profesi guru. Termasuk 71.166 guru non-ASN yang telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. 

Penyaluran tunjangan langsung ke rekening telah memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh guru. Kebijakan ini dinilai menjadi sebuah langkah positif, efektif, dan dapat memotivasi guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi murid-murid. 

Kemendikdasmen terus mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan guru dalam memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan. Guru diimbau aktif memperbarui data Dapodik, memverifikasi dan memvalidasi data pribadi serta rekening melalui Info GTK, sementara Pemda diharapkan sigap dalam memproses SKTP bagi guru yang datanya dinyatakan valid.

“Saya ingin berbagi kisah tentang pelajaran hidup yang bermakna dalam membentuk karakter dan kepribadian. Anak-anak semua akan mengalami kehidupan yang sangat panjang dan akan juga bertemu dengan banyak orang dengan masing-masing karakter. Jadikan perjalanan tersebut sebagai pengalaman berharga sehingga ada makna yang didapatkan dan menjadi pelajaran hidup yang berharga,” ungkap Menteri Abdul Mu’ti.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Cek Rekening Sekarang, TPG Triwulan I Tahap Akhir Sudah Cair!

Guru Cek Rekening Sekarang, TPG Triwulan I Tahap Akhir Sudah Cair!

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 07:02 WIB

Gaji ke-13 PNS 2025: Sri Mulyani Bocorkan Jadwal dan Besarannya

Gaji ke-13 PNS 2025: Sri Mulyani Bocorkan Jadwal dan Besarannya

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 18:25 WIB

Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:16 WIB

Kapan Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS? Siap-siap Terima Tambahan, Cek Bocorannya

Kapan Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS? Siap-siap Terima Tambahan, Cek Bocorannya

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 19:51 WIB

Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun

Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 12:44 WIB

Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK

Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 12:33 WIB

Terkini

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB