Urutan kedua ialah berasal dari Amerika Serikat US$ 27,82 miliar. Utang yang berasal dari Negeri Paman Sam itu juga mengalami peningkatan dari catatan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 27,81 miliar.
Ketiga, ULN Indonesia terbesar berasal dari China dengan nominal sebesar US$ 23,03 miliar. Nilai itu malah lebih rendah dibanding catatan pada Februari 2025 yang sebesar US$ 23,33 miliar.
ULN Indonesia terbesar keempat berasal dari Jepang dengan nominal per Februari 2025 senilai US$ 20,79 miliar. Angka itu juga merosot dari catatan per Februari 2025 yang sebesar US$ 21,06 miliar.
Negara kreditur ULN terbesar kelima ke Indonesia ialah Hongkong dengan nilai per Februari 2025 sebesar US$ 19,07 miliar. ULN dari Hongkong juga turun dari catatan per Februari 2025 sebesar US$ 19,26 miliar.
Berbeda dengan ULN pemerintah, Utang Luar Negeri Swasta justru mengalami penurunan. Pada kuartal I-2025, ULN swasta tercatat sebesar US$ 195,5 miliar atau sekitar Rp 3.225 triliun, mengalami kontraksi sebesar 1,2 persen secara tahunan.
Penurunan ULN swasta utamanya berasal dari sektor nonlembaga keuangan, dengan kontraksi 0,9 persen. Sektor industri yang menyumbang paling besar terhadap ULN swasta adalah industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan total kontribusi mencapai 79,6 persen.
Meski mengalami penurunan, ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang, yang mencapai 76,4 persen dari total ULN swasta.
Lebih lanjut, Bank Indonesia mengungkapkan bahwa sektor-sektor penyumbang terbesar ULN swasta di antaranya adalah sektor pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian.
Bank Indonesia menegaskan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30,6 persen. Mayoritas ULN juga merupakan utang jangka panjang, yaitu 84,7 persen dari total utang luar negeri.
Baca Juga: Emiten Pengelola KFC Kini Jagonya (Ayam) Rugi
Koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga agar ULN digunakan secara produktif dan tidak membebani stabilitas ekonomi nasional. Optimalisasi peran ULN sebagai sumber pembiayaan pembangunan akan terus dilakukan, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan mitigasi risiko terhadap gejolak eksternal.