Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Kronologi Lengkap Oknum Kadin Cilegon "Minta Jatah" ke PT Chandra Asri Alkali (CAA)

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:22 WIB
Kronologi Lengkap Oknum Kadin Cilegon "Minta Jatah" ke PT Chandra Asri Alkali (CAA)
Gubernur Banten, Andra Soni angkat suara soal Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang di tengah upaya manarik investor. [Dokumen Suara.com]

Suara.com - Kasus dugaan permintaan jatah proyek oleh oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon terhadap proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) mencuat ke publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Indonesia. Insiden ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis nasional dan menimbulkan pertanyaan tentang praktik premanisme yang mengancam dunia usaha.

Kira-kira, seperti apa kronologi dugaan oknum Kadin "Minta Jatah ke BYD" hingga update terkini? Simak ulasannya di bawah ini, sebagaimana berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

Kronologi Dugaan Oknum Kadin “Minta Jatah ke BYD”

Kronologi Dugaan Oknum Kadin “Minta Jatah ke BYD” Hingga Update Terkini (freepik)
Kronologi Dugaan Oknum Kadin “Minta Jatah ke BYD” Hingga Update Terkini (freepik)

Pada 9 Mei 2025, sebuah video viral memperlihatkan sekelompok orang yang mengklaim sebagai anggota Kadin Cilegon mendatangi perwakilan perusahaan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), yang terlibat dalam pembangunan pabrik kimia CA-EDC milik CAA di Cilegon, Banten. Dalam video tersebut, mereka diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang resmi.

Permintaan tersebut mendapat tanggapan dari perwakilan CCE yang menyatakan bahwa seluruh rencana subkontrak akan dibagikan, namun pengusaha lokal harus membuktikan kemampuan mereka terlebih dahulu. Pihak Kadin Cilegon kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut merupakan luapan emosi dan tidak mewakili sikap resmi organisasi.

Tanggapan dan Langkah Penegakan Hukum

Kasus dugaan oknum Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek kepada pihak kontraktor PT Chandra Asri Alkali (CAA) memicu respons keras dari berbagai pihak, terutama dari aparat penegak hukum dan lembaga legislatif. Aksi tersebut tidak hanya dianggap melanggar etika bisnis, tetapi juga dicurigai sebagai bentuk tekanan dan premanisme yang berpotensi melanggar hukum pidana.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap upaya yang mengganggu iklim investasi. Polda Banten telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan akan memproses secara hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh oknum tanpa instruksi resmi dari Kadin Indonesia dan menyebut tindakan tersebut sebagai premanisme yang harus ditindak.

Pihak Kadin Indonesia pusat juga langsung mengeluarkan pernyataan resmi bahwa tindakan tersebut murni ulah oknum dan tidak merepresentasikan sikap organisasi secara keseluruhan. Kadin menyatakan komitmennya untuk mendukung dunia usaha yang bersih, kompetitif, dan terbuka. Mereka juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap institusi Kadin secara nasional.

Dampak terhadap Iklim Investasi

Insiden ini menambah daftar kasus premanisme yang mengganggu investasi di Indonesia. Sebelumnya, proyek-proyek besar seperti pabrik mobil listrik BYD dan VinFast juga mengalami gangguan serupa. Media asing bahkan menyoroti bahwa aksi premanisme telah menghambat pembangunan pabrik mobil listrik di Indonesia.

Premanisme yang dilakukan atas nama organisasi masyarakat (ormas) tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam iklim investasi dan kelangsungan hidup masyarakat. Polri berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas yang menghambat investasi di Indonesia.

Upaya Pemerintah dan Harapan ke Depan

Pemerintah melalui Satgas Percepatan Investasi dan aparat penegak hukum terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Langkah-langkah konkret, seperti penindakan hukum terhadap pelaku premanisme dan pembinaan terhadap ormas-ormas, diharapkan dapat memastikan tidak ada pihak yang menghambat kepentingan strategis nasional.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dan komitmen dari berbagai pihak, Indonesia dapat menjadi tempat yang aman dan menarik bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Norachim, Pengusaha "Mama Khas Banjar" yang Tutup Gegara UU Perlindungan Konsumen

Firli Norachim, Pengusaha "Mama Khas Banjar" yang Tutup Gegara UU Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:54 WIB

Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!

Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:49 WIB

Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek

Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:14 WIB

Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor

Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 10:37 WIB

5 Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Dilakukan Bareng Ormas Berujung Proses Hukum

5 Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Dilakukan Bareng Ormas Berujung Proses Hukum

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 09:13 WIB

BKPM Siapkan Jurus Jitu Redam Premanisme Proyek Agar Investor Aman, Lokal Kebagian

BKPM Siapkan Jurus Jitu Redam Premanisme Proyek Agar Investor Aman, Lokal Kebagian

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 08:34 WIB

Terkini

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:12 WIB

Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN

Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 14:59 WIB

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:44 WIB