Sebelumnya, PT Lancar Wiguna Sejahtera yang menaungi Lawson merupakan anak usaha dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), yang juga terafiliasi dengan AMRT melalui kepemilikan mayoritas saham. Namun, dengan akuisisi langsung oleh Alfamart, integrasi Lawson ke dalam ekosistem bisnis Djoko Susanto menjadi semakin kuat.
Melalui PT Sigmantara Alfindo, Djoko Susanto mengendalikan dua raksasa ritel sekaligus: Alfamart dan Alfamidi. Kini, dengan bergabungnya Lawson secara resmi ke dalam manajemen AMRT, potensi ekspansi jaringan, inovasi produk, dan penetrasi pasar yang lebih dalam semakin terbuka lebar.
Langkah ini diyakini akan semakin memperkuat posisi Djoko Susanto sebagai pemain kunci yang mendominasi industri ritel modern di Indonesia. Aksi borong saham Lawson ini jelas bukan akhir dari kisah, melainkan babak baru dalam permainan besar sang raja ritel.
Informasi saja, Lawson masuk ke pasar Indonesia pada tahun 2011 melalui skema waralaba yang dikelola oleh MIDI. Meski berada dalam ekosistem Alfamart, Lawson menawarkan konsep berbeda, yakni menyajikan makanan dan minuman khas Jepang seperti oden, bento, onigiri, dan teh ocha.
Gerai Lawson juga mengusung konsep dine-in yang lebih nyaman, sehingga cocok bagi konsumen yang ingin menikmati makanan langsung di tempat. Ciri khas gerai Jepang yang efisien, hemat energi, dan berwawasan lingkungan turut diterapkan di Indonesia.
Hingga 2017, terdapat sekitar 36 gerai Lawson di Indonesia, dan jumlahnya terus bertambah seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap budaya dan kuliner Jepang.