Suara.com - PT Wahana Kosmetika Indonesia (WKI) tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut membayar pekerja dengan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, mengingat WKI dikenal sebagai salah satu pemain besar di industri kosmetik tanah air yang memproduksi dan mendistribusikan berbagai merek terkenal.
Akun sosial media x @petitestardust mengungkapkan PT. Wahana Kosmetika Indonesia melakukan penghinaan terhadap profesi peneliti karena memberikan gaji karyawan hanya Rp1 juta, sementara persyaratan kerjanya harus minimal lulusan S1 dan sudah punya pengalaman kerja 3-5 tahun.
Baginya ini membuat anak-anak muda Indonesia semakin memilih kabur aja dulu daripada tinggal di Indonesia yang tidak menghargai kemampuan anak bangsanya. Ia juga memaklumi jika mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri tak mau kembali ke Indonesia dan memilih berkarir di luar negeri karena gaji yang mereka dapatkan lebih sepadan daripada gaji yang diperoleh di Indonesia.
Profil PT Wahana Kosmetika Indonesia
PT Wahana Kosmetika Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan distribusi produk kosmetik serta perawatan diri.
Berkantor pusat di Sidoarjo, Jawa Timur, perusahaan ini memiliki ribuan karyawan yang tersebar di berbagai divisi, mulai dari produksi hingga distribusi.
Beberapa merek yang dikaitkan dengan perusahaan ini, baik sebagai mitra produksi (OEM/ODM) maupun distributor, antara lain Scarlett Whitening, Azarine, Kahf, dan Emina.
Dengan pengalaman panjang di industri kosmetik, WKI dikenal sebagai salah satu perusahaan yang menjadi tulang punggung distribusi bagi banyak brand lokal yang kini populer di pasaran.
Kronologi Dugaan Pelanggaran Pembayaran Upah
Awal kemunculan kasus mencuat pada awal Mei 2025, sebuah unggahan viral di TikTok dan X (dulu Twitter) memicu perhatian publik. Unggahan tersebut berasal dari akun anonim yang mengklaim sebagai mantan pekerja di pabrik WKI. Ia mengungkap bahwa pekerja di bagian produksi dan pengemasan hanya menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan, jauh di bawah UMR Kabupaten Sidoarjo yang mencapai Rp4,6 juta.
Baca Juga: 5 Lowongan Kerja Freelance Gaji Dollar untuk Pemula: Bangun Karier Impianmu Mulai dari Sini
Setelah unggahan tersebut viral, banyak pengguna lain ikut membagikan pengalaman serupa. Mereka menyebut sistem kerja kontrak yang tidak transparan, jam kerja panjang, serta upah lembur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan. Isu ini memicu gelombang kritik dari publik. Tagar #BoikotProdukKosmetik dan #WahanaKosmetika menjadi trending di media sosial. Banyak pengguna menyerukan agar konsumen lebih peduli terhadap praktik ketenagakerjaan di balik produk yang mereka gunakan.