Selain itu, jauh sebelum QRIS menjadi standar di Indonesia, Masahiro Hara, seorang insinyur asal Jepang dari perusahaan Denso Wave (anak perusahaan Toyota), adalah pencetus teknologi QR Code pada tahun 1994.
Awalnya, QR Code diciptakan untuk mempermudah pelacakan komponen otomotif secara cepat dan akurat. Namun, seiring berjalannya waktu, potensi QR Code meluas hingga ke berbagai sektor, termasuk keuangan digital.
Indonesia, melalui Bank Indonesia dan ASPI, mengadopsi standar global EMVCo (Europay, Mastercard, dan Visa) dalam mengembangkan QRIS. Hal ini memastikan interoperabilitas dan keamanan transaksi.
Evolusi QRIS dan Dampaknya
Sejak diluncurkan, QRIS terus berkembang dan beradaptasi. Bank Indonesia secara bertahap mewajibkan seluruh PJSP untuk mengadopsi QRIS, dengan batas waktu migrasi hingga 31 Desember 2019.
Langkah ini berhasil menghapus keragaman kode QR dan menciptakan kemudahan bertransaksi di berbagai merchant hanya dengan satu kode QR dan satu aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Kini, QRIS tidak hanya mempermudah pembayaran di toko fisik, tetapi juga merambah ke berbagai use case lain, seperti pembayaran online, donasi, hingga integrasi dengan layanan keuangan lainnya.
Bahkan, Bank Indonesia tengah mengembangkan QRIS antarnegara (cross-border payment) untuk semakin memperluas manfaatnya, terutama dalam mendukung pariwisata dan UMKM yang bertransaksi internasional.
Kisah di balik QRIS adalah cerminan dari inovasi yang didorong oleh kebutuhan untuk mengatasi masalah dan menciptakan kemudahan.
Baca Juga: Nikmati Kemudahan Transaksi Tanpa Biaya Admin di Aplikasi Pegadaian Digital
Bank Indonesia dan ASPI berhasil menghadirkan sebuah solusi yang tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia.