"Pemerintah daerah perlu menata fasilitas pendukung seperti akses jalan, jembatan, dan memastikan kebersihan kawasan. Mereka juga harus menyiapkan estate management team yang akan mengelola kawasan TOD secara profesional dan berkelanjutan," ucap Sibarani.
Ia pun mencontohkan praktik TOD di luar negeri yang dinilai lebih berhasil karena dukungan penuh dari pemerintahnya.
"Kalau di luar negeri, banyak kawasan TOD yang sukses. Itu karena peran pemerintahnya besar. Mereka punya kawasan yang sangat tertata, ada pengelolanya, aturan hukumnya jelas, dan semua benar-benar dilaksanakan. Di Indonesia, sayangnya, kita masih berhenti di level peraturan. Saat mau mengoordinasikan dan melaksanakannya, belum ada sistem yang solid," ungkap Sibarani.
Senada dengan itu, Tambok Setyawati, Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, menjelaskan bahwa pengembangan TOD di perkotaan memerlukan penanganan yang terintegrasi serta kolaborasi erat antar pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa dukungan pemerintah sangat krusial, mengingat proyek-proyek TOD melibatkan pembangunan di lahan strategis dan infrastruktur yang terintegrasi.
Tambok menambahkan, Perumnas terus mendorong kemitraan yang adaptif agar kawasan TOD tidak hanya menjadi proyek hunian semata, melainkan juga pusat aktivitas masyarakat yang inklusif dan kompetitif.
"Benar adanya Perumnas adalah pelopor dalam konsep hunian berbasis TOD yang sesungguhnya di Indonesia, terintegrasi langsung di titik 0 km dengan simpul transportasi seperti stasiun KRL Jabodetabek. Konsep inilah yang kami wujudkan dalam pembangunan proyek-proyek TOD Perumnas, menciptakan efisiensi mobilitas, mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, sekaligus mendorong multiplier effect bagi lingkungan sekitar," ujar Tambok.
Di sisi lain, Sibarani menilai bahwa konsep TOD juga dapat menjadi solusi konkret dalam mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Dengan meningkatkan intensitas pembangunan hunian di sekitar transportasi publik, pemerintah bisa mengarahkan pembangunan ke sektor masyarakat kelas menengah.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah Perumnas yang telah membangun kawasan TOD di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun, ia menyoroti bahwa pendekatan tersebut masih sangat terbatas secara geografis.
"Salah satu kesulitannya, Perumnas biasanya hanya membangun di atas lahan yang mereka atau mitranya kuasai, seperti milik KAI. Padahal, kawasan TOD itu seharusnya mencakup radius 400 hingga 500 meter dari stasiun. Artinya, harus ada koneksi dengan kawasan di luar lahan milik KAI," paparnya.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Ribuan Hunian Bagi Masyarakat Umum yang Mau Tinggal di IKN
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah ikut aktif dalam mendorong kolaborasi dengan pemilik-pemilik lahan di sekitar kawasan TOD agar dapat tercipta integrasi yang menyeluruh.