Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui memang ada fenomena makan tabungan yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Fenomena ini, yang terjadi pada kelompok masyarakat dengan tabungan di bawah 100 juta, memantik pertanyaan apakah orang Indonesia semakin miskin?
Fenomena makan tabungan merujuk pada situasi di mana seseorang terpaksa menggunakan uang tabungannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan ada beberapa tren memprihatinkan di Indonesia kiwari, termasuk di antaranya perlambatan pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 100 juta dan kontraksi pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 1 juta.
"OJK bersama otoritas terkait dan pemerintah terus berkoordinasi dan memantau adanya tren penurunan tabungan masyarakat, seperti adanya perlambatan pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp100 juta, dan kontraksi pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 1 juta," kata Dian dalam jawab tertulisnya, Rabu (20/8/2025).
Kata dia, perlu dilakukan analisis yang mendalam untuk memastikan apakah penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi atau faktor lain seperti penurunan pendapatan.
"Tentunya perlu dipertimbangkan juga adanya dampak dari berbagai kebijakan dan bantuan sosial," lanjut Dian.
Meskipun demikian, Dian mengatakan kinerja perbankan masih terjaga baik ditopang oleh risiko kredit yang terjaga dan relatif rendah, likuiditas yang memadai serta permodalan yang kuat.
Dia pun membeberkan untuk fungsi intermediasi perbankan berjalan baik dengan LDR berkisar 78 persen - 92 persen dengan didukung pertumbuhan kredit produktif yang didominasi sektor Perdagangan dan Pengolahan serta peningkatan DPK yang didorong oleh giro oleh korporasi.
Pada bulan Juni 2025, tabungan tercatat meningkat (ytd) setelah mengalami kontraksi hingga Mei 2025.
Baca Juga: OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto
Bank diharapkan terus memperkuat dan menjaga tingkat likuiditasnya. Bank juga dapat berperan aktif dalam menawarkan berbagai produk DPK dan bentuk investasi yang lebih menarik bagi masyarakat.
Selain itu, sebagai bentuk perlindungan konsumen Bank juga diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan dengan menyeimbangkan antara penghasilan dan pengeluaran serta menekankan pentingnya tabungan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan untuk berjaga-jaga.