Cara Lapor Premanisme dan Pemalakan Ormas ke Polisi, Bisa Telpon dan Whatsapp

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2025 | 10:44 WIB
Cara Lapor Premanisme dan Pemalakan Ormas ke Polisi, Bisa Telpon dan Whatsapp
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Korps Bhayangkara mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang dialami maupun ditemukan di lingkungan sekitar mereka. Polri telah membuka dua jalur komunikasi khusus yang siap melayani laporan selama 24 jam penuh.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, melalui keterangan resmi yang dikutip dari laman Humas Polri pada Selasa (20/5/2025), menyampaikan bahwa Polri menyediakan sambungan hotline 110 yang bebas biaya pulsa bagi masyarakat yang ingin melaporkan aksi premanisme. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui pesan singkat pada aplikasi Whatsapp di nomor 0896-8233-3678.

“Semua nomor pengaduan ini akan siaga melayani laporan dari masyarakat selama 24 jam,” tegas Irjen. Sandi Nugroho. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk merespons dengan cepat setiap laporan terkait premanisme yang masuk dari masyarakat.

Lebih lanjut, Irjen. Sandi memberikan jaminan keamanan penuh kepada para pelapor yang memberikan informasi mengenai praktik premanisme di wilayah mereka. Salah satu jaminan utama yang diberikan adalah kerahasiaan identitas pelapor.

Polri menyadari bahwa rasa takut akan adanya intimidasi atau pembalasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam premanisme dapat menghalangi masyarakat untuk melapor. Oleh karena itu, jaminan kerahasiaan identitas ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beraniSpeak up dan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.

Irjen. Sandi menegaskan bahwa premanisme merupakan tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum seperti Indonesia. Polri berkomitmen untuk melindungi setiap warga negara dari ancaman dan aksi premanisme dalam bentuk apapun.

Upaya pemberantasan premanisme yang dilakukan Polri juga melibatkan sinergitas dan kerja sama lintas sektoral. Irjen. Sandi menjelaskan bahwa penindakan aksi premanisme tidak hanya dilakukan oleh Polri sendiri, tetapi juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga unsur-unsur pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektoral ini bertujuan untuk memperkuat dan memasifkan upaya penindakan premanisme secara menyeluruh di berbagai wilayah.

“Sinergisitas dan kerja sama lintas sektoral ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia dan memberikan jaminan investasi yang aman bagi para investor,” ujar Irjen. Sandi, menekankan bahwa pemberantasan premanisme juga memiliki dampak positif terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Irjen. Sandi juga mengungkapkan bahwa berbagai satuan kepolisian di tingkat wilayah telah aktif melakukan operasi pemberantasan premanisme. Hasilnya, ribuan kasus premanisme berhasil diungkap oleh kepolisian di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam memberantas premanisme bukan hanya sekadar retorika, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Baca Juga: Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati

“Komitmen Bapak Kapolri sangat jelas bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkas Irjen. Sandi, menyampaikan pesan tegas dari pimpinan tertinggi Polri terkait pemberantasan premanisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI