Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

M Nurhadi

Selasa, 20 Mei 2025 | 19:04 WIB
Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PI resmi melantik mantan Kapolda Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PI resmi melantik eks Kapolda Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025). Profil Iqbal pun disorot, termasuk jumlah kekayaan yang tertera dalam LHKPN dan gaji yang bakal diterimanya.

Muhammad Iqbal dilantik menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama. Pelantikan ini diselenggarakan secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi, dan sejumlah undangan.

Profil Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal menamatkan pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1991. Tak berhenti sampai di situ, Iqbal juga berkesempatan menimba ilmu spesialisasi lalu lintas di Belanda, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimpol) serta terakhir Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Iqbal memulai karier sebagai Perwira Pengamat dan Pengendali di Polresta Banjarmasin pada 1992 tak lama setelah dia lulus. Kariernya terus menanjak hingga mengisi sejumlah jabatan strategis seperti Kapolrestabes Surabaya (2016), Kapolda NTB (2020), dan Kapolda Riau (2021).

Kekayaan Muhammad Iqbal Irjen Mohammad Iqbal disebut-sebut sebagai sosok kaplda terkaya di Indonesia karena punya harta kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp23 miliar per 2024.

Harta kekayaan Iqbal terdiri 6 aset tanah dan bangunan senilai total Rp 18.81 miliar yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Jakarta Utara dan Pekanbaru dengan status hasil sendiri. Selain itu isi garasi Iqbal terdiri 2 mobil yakni Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp880 juta dan Toyota Innova Venturer tahun 2017 senilai Rp287 juta.

Iqbal juga punya koleksi 4 sepeda motor yakni Honda PCX tahun 2018 senilai Rp20 juta, Honda CB tahun 2018 senilai Rp179 juta, Vespa Sprint tahun 2020 senilai Rp45 juta dan Honda Vario tahun 2017 senilai Rp11 juta. Semua harta kekayaan Iqbal berupa alat transportasinya ini punya total nilai Rp 1.4 miliar. Aset lainnya milik Iqbal adalah kas dan setara kas senilai Rp 2,7 miliar. Dari LHKPN ini, Iqbal tidak mempunyai utang sehingga total kekayaan bersihnya adalah Rp 23 miliar.

Dengan harta sebesar itu, gaji pokok Sekjen DPD RI yang hanya berada di kisaran Rp4,2 juta tentu tak bernilai apa – apa.

Dalam sambutannya di acara pelantikan Muhammad Iqbal sebagai Sekjen baru itu, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menekankan pentingnya jabatan Sekretaris Jenderal sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD.

“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Sultan Bachtiar Najamudin. 

Pelantikan Muhammad Iqbal ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 9 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, Sultan Bachtiar Najamudin juga menyampaikan bahwa pergantian pejabat adalah hal lumrah dalam upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja lembaga.

Lebih jauh, Sultan Bachtiar Najamudin juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas lini dalam mendukung Sekjen baru, termasuk soliditas internal yang menurutnya merupakan satu korps meskipun berbeda uraian tugas.

“Kami meminta komitmen dan kerja sama seluruh jajaran. Saudara-saudara adalah satu korps, yaitu korps Sekretariat Jenderal DPD RI,” tegas Sultan Bachtiar Najamudin.

Sultan Bachtiar Najamudin turut memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Rahman Hadi, atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat. Dia menyampaikan keyakinannya bahwa Rahman Hadi akan terus memberikan kontribusi bermakna dalam posisi barunya.

Dalam konteks kelembagaan, Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan bahwa DPD yang telah berusia 21 tahun harus lebih optimal berperan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. 

Sultan Bachtiar Najamudin mengakui adanya pandangan bahwa kewenangan DPD terbatas, namun menurutnya justru itulah tantangan untuk melahirkan terobosan baru, khususnya dalam fungsi pengawasan, pertimbangan terhadap APBN, dan fungsi legislasi.

“Kami ingin meninggalkan visi dan jejak kinerja yang signifikan pada periode 2024–2029 ini. Maka pelantikan hari ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut,” ujar Sultan Bachtiar Najamudin. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Terakhir Anak Najwa Shihab dengan Sang Ayah Dibagikan Sebelum Ibrahim Assegaf Wafat

Momen Terakhir Anak Najwa Shihab dengan Sang Ayah Dibagikan Sebelum Ibrahim Assegaf Wafat

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 18:51 WIB

7 Fakta Menarik Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Baru Meninggal Dunia

7 Fakta Menarik Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Baru Meninggal Dunia

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 18:19 WIB

Momen Lebaran Terakhir Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Sebelum Berpulang

Momen Lebaran Terakhir Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Sebelum Berpulang

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 17:29 WIB

Apa Penyakit Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Assegaf? Besok Dimakamkan di TPU Jeruk Purut!

Apa Penyakit Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Assegaf? Besok Dimakamkan di TPU Jeruk Purut!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:37 WIB

Kisah Cinta Najwa Shihab dan Ibrahim Assegaf: Pacaran 6 Bulan, Harmonis Sampai Ajal Menjemput!

Kisah Cinta Najwa Shihab dan Ibrahim Assegaf: Pacaran 6 Bulan, Harmonis Sampai Ajal Menjemput!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:59 WIB

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Dimakamkan Besok di TPU Jeruk Purut

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Dimakamkan Besok di TPU Jeruk Purut

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:52 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB