Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan

Iwan Supriyatna

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:10 WIB
Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan
Denny Indrayana menggelar demonstrasi damai untuk menyampaikan kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Federation Square, Melbourne, Australia, Selasa (4/7/2023). (Tangkap layar Facebook Denny Indrayana)

Suara.com - Polri didesak untuk dapat menyelesaikan penyelesaian kasus korupsi payment gateway Kemenkumham dengan segera membawa tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ke pengadilan untuk diadili.

Penyelesaian kasus korupsi payment gateway Kemenkumham dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menjadi pertaruhan bagi citra Polri.

Demikian hal itu disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas menanggapi 10 tahun mangkraknya kasus korupsi payment gateway lantaran belum diadili dan ditahannya Denny Indrayana.

Denny di situs miliknya beberapa bulan lalu juga sempat menyinggung status tersangka yang disandangnya telah genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025.

“Mabes Polri harus melanjutkan kembali kasus tersebut dan segera membawa Denny Indrayana ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus yang melibatkan Denny Indrayana akan semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” kata Fernando, ditulis Rabu(21/5/2025).

Fernando menyayangkan, mangkraknya kasus korupsi payment gateway Kemenkumham dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana hingga 10 tahun lamanya.

Fernando mengingatkan, pentingnya kepastian hukum di kasus korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana lantaran dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar).

“Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya beberapa bulan lalu menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025.

baca juga

Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.

Denny Indrayana adalah seorang akademisi, pakar hukum tata negara, dan praktisi hukum Indonesia yang dikenal luas.

Ia meraih gelar doktor dari Universitas Melbourne, Australia, dan pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan HAM.

Selama masa jabatannya di pemerintahan, Denny Indrayana dikenal sebagai sosok yang vokal dalam isu-isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Ia terlibat aktif dalam berbagai inisiatif reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

Setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan, Denny kembali aktif di dunia akademis dan mendirikan firma hukum.

Ia kerap memberikan pandangan kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan isu-isu hukum yang berkembang di Indonesia. Sosok Denny Indrayana tak jarang menuai kontroversi.

Beberapa pernyataannya di media sosial dan pandangannya terhadap isu-isu sensitif seringkali menimbulkan perdebatan publik.

Meski demikian, ia tetap menjadi salah satu tokoh yang diperhitungkan dalam diskursus hukum dan politik di Indonesia.

Ia baru-baru ini menjadi sorotan karena mengkritisi proses Pemilu dan menyampaikan informasi yang dianggap sensitif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:19 WIB

Panggil KPK Terkait Kasus Korupsi PGN, Ketua KPPU Fanshurullah Asa Mangkir, Kenapa?

Panggil KPK Terkait Kasus Korupsi PGN, Ketua KPPU Fanshurullah Asa Mangkir, Kenapa?

News | Senin, 19 Mei 2025 | 20:55 WIB

Tom Lembong Bongkar Riwayat Inkopkar Lakukan Operasi Pasar Sejak Era SBY

Tom Lembong Bongkar Riwayat Inkopkar Lakukan Operasi Pasar Sejak Era SBY

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:06 WIB

Terkini

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:45 WIB

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:44 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap

Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan

BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:41 WIB

Cara Ampuh Bersihkan Jamur Kaca Spion Mobil dengan Bahan Sederhana

Cara Ampuh Bersihkan Jamur Kaca Spion Mobil dengan Bahan Sederhana

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 15:39 WIB

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB

OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:37 WIB

Menteri Diktisaintek Ungkap Dampak Kemiskinan: Anak Sulit Dapat Pendidikan, Pilihan Kerja Terbatas

Menteri Diktisaintek Ungkap Dampak Kemiskinan: Anak Sulit Dapat Pendidikan, Pilihan Kerja Terbatas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:35 WIB

Helikopter Milik Stasiun TV Jatuh di Los Angeles, 3 Orang Tewas

Helikopter Milik Stasiun TV Jatuh di Los Angeles, 3 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:33 WIB

×