Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rombak Aturan Pajak Gross Split, Janji Pemerintah Investasi Migas Dipermudah dan Bikin Cuan

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:38 WIB
Rombak Aturan Pajak Gross Split, Janji Pemerintah Investasi Migas Dipermudah dan Bikin Cuan
Ilustrasi lapangan Migas (Antara/HO-PGN)

Suara.com - Pemerintah berjanji untuk memperbaiki iklim investasi minyak dan gas (Migas) di dalam negeri. Salah satunya dengan merombak aturan perpajakan bagi sistem kontrak bagi hasil gross split.

Kekinian, pembahasan revisi sudah masuk tahap final dan ditargetkan bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Djoko Siswanto menjelaskan, revisi aturan ini diyakini bisa menggairahkan investasi di dalam negeri.

"Saat ini kami sedang merevisi aturan gross split untuk perpajakannya. Secara spesifik yang direvisi misalnya, indirect tax, DMO Fuel Price. Monitoring dan evaluasi berdasarkan satu paramater saja, dan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas tidak melibatkan Kementerian Keuangan," ujar Djoko di IPA Convex 2025, ECE BSD, Tangerang Rabu (21/5/2025)

Djoko menyebut, pemeirntah Indonesia kini lebih terbuka dari masukn berbagai pihak. Maka dari itu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan kemauan dari para pemangku kepentingan.

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2019, skema gross split dalam migas telah digunakan oleh 46 kontrak migas.

Djoko bilang, perubahan skema kontrak migas ini merupakan hasil dari pembasahan dengan kontraktor. Dia juga mengklaim belum ada keluhan dari kontraktor dari skema tersebut.

"Awalnya gross split terlalu banyak variabel untuk dapatkan insentif. Kenapa tidak  dibuat mudah. Kami realisasikan itu. Sampai sekarang tidak ada feed back lanjutan. Artinya mereka senang dengan rezim baru," beber dia.

Sementara itu, Tri Winarno, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, menjelaskan kemudahan berbisnis di Indonesia bisa dilihat dari inisiatif pemerintah yang mau memberikan bagi hasil lebih kepada kontraktor terutama untuk pengelolaan blok-blok migas di wilayah frontier.

"Indonesia mencoba lebih atraktif terutama untuk gas. Misalnya, kontraktor bisa menerima bagi hasil 50 persen atau lebih. IRR lebih dari 15-17 persen. Perizinan dipercepat, kami coba lebih atraktif, dan kurangi birokrasi," kata Tri.

Pertamina, sebagai salah satu pelaku industri migas  yang juga membutuhkan membutuhkan berbagai dukungan, termasuk utamanya dari pemerintah melalui penerapan regulasi yang mendukung investasi. 

Oki Muraza, Senior Vice President Technology Innovation PT Pertamina (Persero), menuturkan strategi bisnis Pertamina sudah sejalan dengan road map pemerintah untuk mencapai ketahanan energi. 

"70 persen capital Expenditure 5 tahun ke depan untuk ketahanan energi. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk ketahanan energi. Ini sudah align dengan Pertamina, tingkatkan produksi, tapi diwaktu yang sama kita coba bisnis baru expanding geothermal, lalu Carbon Capture Storage dan lainnya," imbuh Oki.

Tawarkan 3 WK Migas

Pemerintah kembali membuka lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) tahun 2025. Dalam penawaran kali ini, terdapat tiga WK Migas yang ditawarkan, dengan estimasi total potensi cadangan mencapai sekitar 2,2 miliar barel oil equivalent (boe).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ESDM Cari Perusahaan yang Mau Garap Tiga Wilayah Kerja Migas

ESDM Cari Perusahaan yang Mau Garap Tiga Wilayah Kerja Migas

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 11:37 WIB

Gas Surplus, Tapi Supply dan Demand Timpang, Pemerintah Prabowo Bisa Apa?

Gas Surplus, Tapi Supply dan Demand Timpang, Pemerintah Prabowo Bisa Apa?

Bisnis | Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:30 WIB

Prabowo Beri Pujian Setinggi Langit Proyek Migas Natuna

Prabowo Beri Pujian Setinggi Langit Proyek Migas Natuna

Bisnis | Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:42 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB