Tantangan ketiga terletak pada kualitas pengelola koperasi di daerah. Banyak pengurus koperasi belum memiliki pemahaman yang cukup tentang manajemen keuangan dan tata kelola usaha. Literasi finansial yang minim dapat menghambat operasional koperasi, terutama jika harus menjalankan prosedur sesuai standar nasional.
Ajib merekomendasikan agar pemerintah tidak tergesa-gesa membentuk koperasi baru, melainkan cukup memaksimalkan potensi koperasi yang sudah ada seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dengan didukung digitalisasi sistem dan pelatihan keterampilan SDM.
Fakta di Balik Sumber Dana Koperasi Merah Putih
Apindo Sarankan Optimalisasi Koperasi dan BUMDes yang Sudah Ada. Daripada memulai dari awal, Apindo menyarankan agar pemerintah lebih baik fokus memberdayakan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah eksis. Koperasi, sebagai entitas milik anggota, sebaiknya dipisahkan fungsinya dari BUMDes yang lebih cocok untuk mengelola dana negara secara akuntabel. Dengan demikian, masing-masing lembaga dapat menjalankan perannya tanpa tumpang tindih serta mengurangi risiko pengelolaan yang tidak efisien.
Dalam pernyataan terpisah, Zulhas menekankan bahwa dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi elemen kunci keberhasilan program koperasi desa Merah Putih. Menurutnya, semua BUMN sudah menyatakan komitmen untuk mendukung. Bahkan, agenda nasional untuk peluncuran program telah dijadwalkan: musyawarah desa khusus (Musdesus) akan rampung akhir Mei, peluncuran nasional dilakukan 12 Juli, dan peresmian fisik koperasi berlangsung pada 28 Oktober 2025.
Zulhas menjelaskan bahwa bank-bank Himbara telah disiapkan untuk memberikan pinjaman Rp 3–5 miliar per koperasi. Dengan target 80.000 koperasi, potensi pendanaan awal mencapai Rp 250 triliun. Dana KUR juga akan dialirkan dengan target Rp 300 triliun, menjadikan total sumber dana Koperasi Merah Putih sekitar Rp 550 triliun.
Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi, Herbert Siagian, pada 16 April 2025 menyatakan bahwa sebagian dari biaya operasional koperasi juga akan diambil dari APBN. Tak hanya itu, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan pengalihan serta reformulasi dana desa sebagai tambahan pembiayaan untuk koperasi. Ini menegaskan bahwa sumber dana koperasi Merah Putih tidak hanya berasal dari Himbara dan KUR, tetapi juga bisa bersumber dari anggaran negara serta dana pembangunan desa.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp897 Ribu Hari Ini, Langsung Cair Tanpa Syarat!