Cara Dan Tahap Pengajuan Over Kredit Rumah Subsidi di BTN, Solusi Bila Tak Kuat Bayar

Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:53 WIB
Cara Dan Tahap Pengajuan Over Kredit Rumah Subsidi di BTN, Solusi Bila Tak Kuat Bayar
Rumah subsidi yang disalurkan Bank BTN di kompleks Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. [Suara.com/Wawan Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rumah harus bebas dari sengketa dan sesuai dengan aturan subsidi pemerintah.

Dokumen yang diperlukan dalam Proses Over Kredit

1.     KTP dan KK Penjual dan pembeli

2.     Surat Nikah/Cerai (Jika sudah berkeluarga)

3.     Bukti Kepemilikan Rumah (sertifikat hak milik)

4.     Buku Tabungan dan Slip Gaji 3 bulan terakhir (penjual dan pembeli)

5.     Surat Pernyataan Kepemilikan Rumah (dari penjual)

6.     Surat Perjanjian Jual Beli (dari penjual dan pembeli)

7.     Dokumen pendukung lainnya

Baca Juga: Kini Pekerja Gaji Rp14 Juta Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi

Langkah-Langkah Over Kredit Rumah Subsidi BTN

1.     Pencarian Calon Pembeli dan Kesepakatan Harga

Antara penjual dan pembeli harus sepakat mengenai harga jual rumah. Harga jual rumah harus sesuai dengan ketentuan dan perhitungan.

2.     Verifikasi Calon Pembeli

Pihak bank BTN akan melakukan verifikasi terhadap calon pembeli untuk memastikan memenuhi persyaratan kredit. Verifikasi ini meliputi pengecekan penghasilan, Riwayat kredit dan kemampuan membayar cicilan.

3.     Pengajuan Permohonan Over Kredit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI