Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:10 WIB
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup. (Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup yang dimulai pukul 09.30 WIB.

Dari total pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya mengisi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) yang baru ditetapkan.

"Pada hari ini Jumat, tanggal 23, bulan Mei tahun 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta.

Menariknya, tiga dari posisi Dirjen tersebut diisi oleh figur-figur yang bukan berasal dari pejabat karier di lingkungan Kementerian Keuangan. Mereka adalah Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak, Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, dan Masyita Crystallin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Sebelumnya, Bimo Wijayanto menjabat sebagai Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sementara Djaka Budi Utama merupakan seorang Letnan Jenderal TNI aktif. 

Keduanya telah terlebih dahulu menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. 

Pelantikan ini menandai perombakan di jajaran pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan, dengan harapan membawa perspektif dan pengalaman baru dalam mengelola keuangan negara.

Penunjukan dua nama ini diharapkan dapat membawa angin segar dan penguatan pada sektor penerimaan negara, mengingat peran strategis Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup. (Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup. (Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu)

Sebelumnya Bimo Wijayanto dipercaya menduduki kursi Direktur Jenderal Pajak, menggantikan Suryo Utomo. Sementara itu, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, menggantikan Askolani.

Usai bertemu Prabowo, Bimo Wijayanto mengungkapkan komitmen Presiden terpilih untuk mereformasi sistem perpajakan di Indonesia. "Beliau tegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program pelaksanaan beliau khususnya dari sisi penerimaan negara," kata Bimo, menandakan arah baru kebijakan fiskal di bawah kepemimpinan Prabowo.

Bimo juga mengonfirmasi penunjukannya, "Saya diberi mandat nanti sesuai arahan Menteri Keuangan akan bergabung dengan Kemenkeu, begitu juga dengan Letjen Djaka." kata Bimo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup. (Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup. (Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu)

Bimo Wijayanto bukanlah nama asing di lingkungan pemerintahan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai mantan Asisten Deputi Investasi Strategis pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Saat ini, Bimo menjabat Sekretaris Deputi bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pengalamannya di bidang investasi dan koordinasi ekonomi diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Sementara itu, penunjukan Letnan Jenderal Djaka Budi Utama dari latar belakang militer sebagai Dirjen Bea Cukai menarik perhatian. Meskipun profil lengkapnya belum banyak diungkap, penunjukan ini mengindikasikan prioritas pada penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat di sektor kepabeanan dan cukai.

Letjen TNI Djaka Budhi Utama kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Sebelum itu, dia sempat menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemenhan). Penunjukkan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Tim Mawar Pimpin Bea Cukai: Dikhawatirkan Demoralisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Eks Tim Mawar Pimpin Bea Cukai: Dikhawatirkan Demoralisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Liks | Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:36 WIB

Besok Sri Mulyani Lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Secara Tertutup

Besok Sri Mulyani Lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Secara Tertutup

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:21 WIB

Jika Betul Ditunjuk Prabowo jadi Dirjen Bea Cukai, TNI Siap Proses Pengunduran Diri Letjen Djaka

Jika Betul Ditunjuk Prabowo jadi Dirjen Bea Cukai, TNI Siap Proses Pengunduran Diri Letjen Djaka

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik

Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:34 WIB

Jagung, Gula, hingga Telur Ayam Surplus Sambut El Nino Godzilla

Jagung, Gula, hingga Telur Ayam Surplus Sambut El Nino Godzilla

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:22 WIB

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor untuk Kepala SPPG

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor untuk Kepala SPPG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:22 WIB

Beban Utang Whoosh Ditanggung APBN, Purbaya Siap Ambil Alih Operator Kereta Cepat?

Beban Utang Whoosh Ditanggung APBN, Purbaya Siap Ambil Alih Operator Kereta Cepat?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen di Akhir 2026

Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen di Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:13 WIB

Proyeksi Pasar AHNWI Melejit 10 Persen, Prudential Bidik Orang Kaya RI

Proyeksi Pasar AHNWI Melejit 10 Persen, Prudential Bidik Orang Kaya RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:02 WIB

Terpuruk! Rupiah Tembus Level Terlemah Sepanjang Sejarah Rp 17.105/USD

Terpuruk! Rupiah Tembus Level Terlemah Sepanjang Sejarah Rp 17.105/USD

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:02 WIB

Kisah Tika, Pejuang Disabilitas yang Akhirnya Temukan 'Rumah' di Pabrik Rokok HS

Kisah Tika, Pejuang Disabilitas yang Akhirnya Temukan 'Rumah' di Pabrik Rokok HS

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:00 WIB

Zulhas Pasang Badan: Meski Dunia Membara, Stok Pangan RI Aman Hingga 2027!

Zulhas Pasang Badan: Meski Dunia Membara, Stok Pangan RI Aman Hingga 2027!

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 15:49 WIB

OJK: Harus Ada Sanksi Pidana untuk Financial Influencer di Medsos dalam RUU P2SK

OJK: Harus Ada Sanksi Pidana untuk Financial Influencer di Medsos dalam RUU P2SK

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 15:33 WIB