Penunjukan Jenderal TNI Jadi Dirjen Bea Cukai: Hak Prabowo? Ini Kata Sekjen Gerindra!

Jum'at, 23 Mei 2025 | 23:11 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai diangkatnya Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai itu merupakan hak prerogratif Presiden RI Prabowo Subianto.

"Saya kira pertimbangan, itu tentu saja itu hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Ia lantas menyampaikan, jika pertimbangan Djaka Budi Utama diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai terkait dengan alasan kemampuan.

"Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," katanya.

Apalagi, kata dia, Presiden Prabowo juga berharap Djaka bisa memberikan benefit pada sektor penerimaan negara. "Tapi presiden berharap penunjukkan Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang baru bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi sektor penerimaan negara yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari kedua sektor tersebut, perpajakan dan Bea Cukai," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup yang dimulai pukul 09.30 WIB.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI